Apes! Pencuri Motor di Inhu Kehilangan Barang Curian karena Dicuri Orang Lain

Aksi pencurian ini menargetkan sebuah sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik warga setempat, Beni Ramadhani.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Dok. Polres Inhu
CURANMOR : Pelaku pencuri sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Peranap, Kabupaten Inhu, Riau, Senin (12/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKANBARU – Seorang pria muda bernama Martogi Sinaga (22) mengalami nasib sial setelah berhasil mencuri sebuah sepeda motor di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Motor yang ia curi justru raib dicuri lagi oleh orang lain saat ia tertidur di perjalanan.

Aksi pencurian ini menargetkan sebuah sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik warga setempat, Beni Ramadhani.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa Martogi ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri ke luar provinsi.

"Pelaku ditangkap Polsek Peranap pada Rabu (7/5/2025), di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Fahrian dikutip dari Kompas.com, Senin (12/5/2025).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 28 April 2024, saat motor korban sedang diparkir di sebuah warung.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim dari Unit Reskrim Polsek Peranap langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada Martogi Sinaga, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut," kata Fahrian.

Baca juga: DWS Minta Kemenhub dan Polri Segera Tindaklanjuti Instruk Presiden Prabowo Soal Truk ODOL

Setelah diketahui bahwa Martogi melarikan diri ke Sumatera Utara, aparat segera melakukan pengejaran dan bekerja sama dengan Polsek Bandar Khalifah di wilayah Serdang Bedagai.

Keberadaan Martogi akhirnya terlacak saat ia sedang berada di pasar malam, dan petugas berhasil mengamankannya.

Namun, motor hasil curian tidak ditemukan saat penangkapan dilakukan.

"Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku setelah mencuri motor tersebut, langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi. Namun, dalam perjalanan di Kecamatan Aek Kanopan, pelaku berhenti di masjid dan sempat tertidur. Setelah bangun, sepeda motor hasil curian itu telah hilang dibawa kabur pencuri lain," ungkap Fahrian.

Kendati motor curian tak berhasil diamankan, polisi tetap menemukan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat penangkapan tersangka, antara lain helm milik korban, sepatu safety, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Peranap untuk diproses hukum. Sementara sepeda motor milik korban masih dilakukan penyelidikan," kata Fahrian.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved