Kontras Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB yang Ditahan Karena Unggah Meme Prabowo & Jokowi Ciuman

penangkapan terhadap mahasiswi ITB itu juga menunjukan kalau polisi bersikap otoriter.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK. PEXELS/Ron Lach
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha zoom-inlihat fotoDianggap Otoriter, Polisi Diminta Bebaskan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo & Jokowi 'Ciuman' Kolase Tribunnews/X/net MEME PRABOWO JOKOWI - Polisi menangkap seorang wanita insial SSS karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial, berupa pembuatan dan atau penyebaran meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Pelaku diduga mahasiswi ITB. Penangkapan terhadap mahasiswi ITB disebut cerminkan sikap otoriter polisi dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. 

Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo, mengunggah dua buah foto. 

Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Prabowo dan Jokowi yang tengah berciuman.

Dalam foto tersebut terlihat wanita itu mengenakan kaca mata serta almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya dan disebutkan bahwa dia merupakan pembuat meme tersebut.

Terkait penangkapan ini, pihak kepolisian pun membenarkan peristiwa itu.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Oleh polisi, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Respons Istana

Mengenai penangkapan SSS itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, mengatakan bahwa Prabowo tidak pernah melaporkan siapapun yang mengkritik atau menyudutkan dirinya.

“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan,” kata Hasan Nasbi saat ditemui usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Dalam demokrasi, lanjut Hasan, kritik atau ekspresi publik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab, meski tidak menutup kemungkinan ada unsur pelecehan terhadap kepala negara.

Namun, ia mengatakan bahwa Prabowo tetap memilih jalur merangkul dan tidak pernah membawa kebebasan ekspresi atau pemberitaan yang menyudutkannya ke ranah hukum.

“Ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada penghinaan atau kebencian,” ujarnya.

“Pak Presiden sampai hari ini tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau."

"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved