Adik Ipar Jokowi Datangi Bareskrim Polri untuk Serahkan Ijazah Asli Milik Kakaknya ke Polisi
Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto menyerahkan ijazah asli milik kakaknya ke Bareskrim Polri.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto menyerahkan ijazah asli milik kakaknya ke Bareskrim Polri.
Ijazah Jokowi itu diserahkan ke Bareskrim Polri setelah pihak kepolisian memintanya untuk keperluan uji forensik di Mabes Polri.
Penyerahan ijazah asli Jokowi ini dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025) siang.
Dikutip dari Kompas.com, Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengatakan Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dalam proses penyelidikan itu, Bareskrim Polri meminta pihak Jokowi sebagai terlapor untuk menyerahkan ijazah aslinya.
“Jadi, agenda hari ini itu adalah kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” ujar Yakup, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
“Jadi, yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” ujar dia.
Menurut Yakub, ijazah yang diserahkan pihaknya ke Bareskrim Polri ada dua, yakni ijazah SMA dan ijazah S1.
Baca juga: Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Memasuki Tahap Uji Lab
Kedua ijazah itu bakal diuji di laboratorium forensik Polri untuk dicek keasliannya.
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya pada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” kata Yakup.
Sebelumnya, Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana, mengatakan sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi. Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu, tidak pernah ada bukti fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli yang menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tutur dia, di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
6 Poin Isi Podcast UGM Bahas Ijazah Jokowi, Konfirmasi Keaslian hingga Jawab Isu Pemalsuan |
![]() |
---|
Begini Jawaban Mulyono Saat Disebut Calo di Terminal Tirtonadi Solo |
![]() |
---|
Saya Lulus, Tidak Pernah Mengulang : Jokowi Klarifikasi Isu Ijazah Palsu saat Reuni di UGM |
![]() |
---|
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
UPDATE Terbaru Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.