Dugaan Pungli di Rutan Jogja
Terduga Pungli Rutan Wirogunan Dicopot dari Jabatannya, Ditjenpas DIY Kumpulkan Seluruh Kepala UPT
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili SH MH menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan tindakan tegas atas dugaan pungli di Rutan Wirogunan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY membebastugaskan oknum terduga pelaku pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA (Wirogunan) Yogyakarta dari jabatannya, pascadugaan pungutan liar di lingkungan Rutan Jogja tersebut.
Pascakejadian itu, Kanwil Ditjenpas DIY juga memanggil seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik dari Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pertemuan para kepala UPT itu digelar pada Selasa (6/5/2025) di Kantor Kanwil Ditjenpas DIY.
Mereka diberikan penguatan kelembagaan agar dugaan praktik pungli tidak terjadi lagi di UPT lain.
Sebagaimana diketahui, Kanwil Ditjenpas DIY saat ini masih melakukan investigasi guna mengungkap kasus dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas rutan Wirogunan, yang mencuat pada Rabu (30/5/2025) lalu.
Tindak tegas
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili SH MH menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan tindakan tegas atas dugaan pungli di Rutan Wirogunan.
"Untuk saat ini terduga pelaku telah dijatuhi pembebasan sementara dari jabatan guna kepentingan pemeriksaan," kata Lili SH MH, kepada Tribun Jogja, Rabu (7/5/2025).
Lili juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta seluruh pihak yang telah menjadi kontrol untuk mewujudkan birokrasi good governance.
Adapun dengan hasil pemeriksaan terduga pelaku yang masih berlangsung, jajaran Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk bersikap netral dan profesional dalam menyelesaikan dugaan pungli ini.
Lili menegaskan tidak ada tempat bagi petugas yang tidak berintegritas.
Dia menyampaikan penguatan institusi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.
“Mari kita berkomitmen untuk bersama-sama menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi serta dalam melayani Masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan,” pesan Lili kepada seluruh Kepala UPT.
Komentar Akademisi UGM
Dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta menuai sorotan dari Departemen Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Terduga-Pungli-Rutan-Wirogunan-Dicopot-dari-Jabatannya-Ditjenpas-DIY-Kumpulkan-Seluruh-Kepala-UPT.jpg)