Soal ASPD SMP Diduga Bocor

Soal Matematika ASPD SMP di Jogja Diduga Bocor, Orangtua Siswa Minta Ujian Diulang

Jerih payah anaknya yang belajar tanpa mengenal lelah selama beberapa bulan terakhir sontak runtuh akibat informasi kebocoran soal yang beredar masif.

|
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Dokumentasi Forpi Kota Yogyakarta
DUGAAN BOCOR: Foto dok ilustrasi ASPD di Kota Yogyakarta, Selasa (17/5/2022). Dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMP di Yogyakarta mencuat di berbagai lini media sosial, Selasa (6/5/25) 

TRIBUNJOGJA.COM - Kabar dugaan bocornya soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMP di Yogyakarta mencuat di berbagai lini media sosial, Selasa (6/5/25) sore.

Berdasar kabar yang tersebar luas, dokumen yang diduga bocor, atau sengaja dibocorkan tersebut, merupakan soal mata pelajaran (mapel) literasi numerasi (Matematika).

Informasi yang beredar pun menyebut, asal-muasal kebocoran soal ASPD itu bersumber dari salah satu SMP negeri di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Viral! Soal ASPD SMP Diduga Bocor, Disdikpora Kota Yogyakarta Lakukan Penelusuran

Salah satu orangtua siswa, Baharuddin Kamba, mengaku sangat terpukul ketika mendengar kabar tersebut dari anaknya.

Sebab, jerih payah anaknya yang belajar tanpa mengenal lelah selama beberapa bulan terakhir sontak runtuh akibat informasi kebocoran soal yang beredar masif sejak sore itu.

"Anak saya langsung nangis. Selama 3-4 bulan persiapan menghadapi ujian ASPD, kita sebagai orangtua kan keluar biaya les, baik di sekolah atau privat di rumah, lumayan loh," katanya.

Oleh sebab itu, Kamba mendesak pembentukan tim independen untuk menulusuri dugaan kebocoran soal di salah satu SMP negeri di Kota Yogya tersebut. 

Menurutnya, upaya itu penting guna menjaga independensi dalam menelusuri dugaan praktik-praktik kecurangan ujian ASPD SMP, khususnya mata pelajaran matematika. 

"Jika memang ada kecurangan, ya ASPD khusus mapel matematika di SMP itu harus diulang, serta dilakukan pengawasan secara ketat," tegasnya.

"Kemudian, pihak-pihak yang terlibat, harapannya tidak hanya dikenai sanksi administratif saja, tapi bisa sampai ke sanksi pidana," tambah Kamba. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved