Efisiensi di Pemkab Gunungkidul Masih Berlanjut, APBD Terancam Dipangkas

Efisiensi anggaran kementerian ikut berimbas pada dana transfer pemerintah pusat ke daerah, termasuk APBD juga terancam dipangkas.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
PANGKAS: Foto dok. Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta. Efisiensi anggaran kementerian ikut berimbas pada dana transfer pemerintah pusat ke daerah, termasuk APBD juga terancam dipangkas.  

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kebijakan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih berlanjut. Efisiensi anggaran kementerian ikut berimbas pada dana transfer pemerintah pusat ke daerah, termasuk APBD juga terancam dipangkas. 

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sebelumnya efisien sudah dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp61,2 miliar.

Dengan rincian, DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan Dana Alokasi Umum earmark sebesar Rp18,6 miliar.

"Kebijakan efisiensi masih berlanjut. Sekarang ini difokuskan yang bersumber dari APBD kabupaten. Nilai pemangkasan bisa lebih besar lagi, namun kami belum bisa  memastikan berapa nominal yang terpangkas. Kalau ditotal lebih besar dari Rp61 miliar karena jumlahnya masih bertambah,” katanya, Senin (5/5/2025).

Meskipun begitu, Sri mengaku pihaknya sudah mengambil langkah lebih dulu melakukan efisensi pada beberapa program untuk mendukung kebijakan tersebut.

Di antaranya, kegiatan rapat-rapat yang awalnya dilaksanakan di luar sudah dicoret sehingga pelaksanaannya dilakukan di masing-masing dinas.
Kemudian, akomodasi rapat yang mana  ada kebijakan pemangkasan, menu yang disajikan meliputi snack dan makan.

“Untuk anggaran makanan dicoret sebagai bagian dari efisiensi. Kalau dilihat, anggaran perjalanan dinas paling banyak yang terkena pemangkasan,” terang dia.

Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPRKP Gunungkidul Sigit Swastono mengatakan efisien berimbas pada pemotongan anggaran lima paket pembangunan Infrastruktur irigasi di Gunungkidul sebesar Rp5 miliar. Di mana, anggaranya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) fisik dan infrastruktur tahun anggaran 2025.

"Pemangkasan anggaran dari DAK sangat berdampak sekali dengan pembangunan SDA di Kabupaten Gunungkidul. Sebab, anggaran DAK irigasi masih menjadi penopang utama untuk anggaran bidang SDA di Gunungkidul, terutama dalam kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi yang biasanya di atas 30 hektare," paparnya.

Ia merinci adapun lima paket pembangunan infrastruktur irigasi yang dibatalkan yakni Daerah Irigasi Bendung Wonosadi, Kapanewon Nglipar, Daerah Irigasi Tanah Sumur Pompa Plumbungan, Kapanewon Karangmojo, 
Daerah Irigasi Tanah Sumur Pompa Sumberwojo, Kapanewon Ponjong.

Kemudian, Daerah Irigasi Tanah Sumur Pompa Kenteng, Kapanewon Karangmojo, serta Daerah Irigasi Tanah Sumur Pompa Bolodukuh, Kapanewon Ponjong.

"Dengan dibatalkannya pembangunan infrastruktur irigasi ini tentu akan berdampak besar bagi pertanian, karena irigasi menjadi penyokong utama kegiatan pertanian di Gunungkidul," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved