Kabar Terbaru Rencana Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Candi Borobudur, Dirut IDM: Sudah Ada Izin
Pengelola Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah telah memberikan izin pelaksanaan kremasi jenazah pengusaha Murdaya Widyawimarta
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pengelola Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah telah memberikan izin pelaksanaan kremasi jenazah pengusaha Murdaya Widyawimarta Poo atau Murdaya Poo di kawasan Bukit Dagi, Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Utama InJourney Destination Management (IDM), Febrina Intan menyampaikan, kremasi tersebut dilaksanakan dalam skala kecil dan telah mendapat restu dari berbagai pihak terkait.
"Semua itu dapat dilaksanakan dengan skala yang kecil. Hal ini juga 20 tahun yang lalu sudah pernah dilakukan (prosesi kremasi) di Bukit Dagi, dan alhamdulillah semua dapat berjalan dengan lancar," kata Febrina di Magelang, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, seluruh proses perizinan telah dikantongi pihaknya, dengan dukungan dari berbagai stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan kawasan Candi Borobudur.
"Perizinan sebenarnya dari kami, tapi kami perlu dukungan dari pihak-pihak terkait. Karena bagaimanapun juga ekosistem dari Candi Borobudur tetap harus kami jaga," ujarnya.
Meski begitu, Febrina enggan membeberkan lebih jauh detail pelaksanaan kremasi tersebut termasuk waktu pelaksanaannya, dengan alasan menghormati privasi keluarga almarhum.
"Saya tidak bisa ngomong lebih panjang tentang itu, karena ini sifatnya private ya, menghormati keluarga almarhum," tambahnya.
Murdaya Poo dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus konglomerat Indonesia.
Mendiang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI.
Ia wafat pada Senin (7/4/2025) di Singapura di usia 84 tahun.
Saat ini jenazahnya masih disemayamkan di Vihara GVA Mendut, Magelang sejak 14 April 2025 lalu.
Adapun pihak keluarga merencanakan pelaksanaan kremasi pada 7 Mei 2025 mendatang.
Baca juga: Pemkab Magelang Bakal Gelar Mediasi Lanjutan soal Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Ngaran Borobudur
Awal Mula Masalah
Sejumlah spanduk penolakan muncul di Dusun Ngaran II, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (17/4/2025).
Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap rencana kremasi jenazah pengusaha nasional Murdaya Widyawimarta Poo atau Murdaya Poo serta pembangunan krematorium di wilayah tersebut.
Salah satu spanduk bertuliskan, "Tenggang Toleransi Kami Tinggi, Menolak!!! Pembangunan Krematorium yang Tidak Punya Toleransi Sosial, Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi dan Pembangunan Krematorium yang Akan Dilaksanakan di Dusun Ngaran II.”
Spanduk lainnya dipasang di jalan menuju area persawahan yang direncanakan menjadi lokasi kremasi.
Di lokasi itu, ada dua spanduk yang terpasang.
Masing-masing bertuliskan, “Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi,” dan “Kami Warga yang Ramah Menolak Pembangunan Krematorium yang Tidak Ramah Lingkungan.”
Saat dikonfirmasi, perwakilan warga Ngaran II, Utoyo, mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memasang spanduk-spanduk tersebut.
Warga memang melakukan penolakan, namun saat ini pihaknya masih menunggu adanya mediasi lanjutan dengan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) dan Pemkab Magelang, setelah mediasi sebelumnya belum mencapai kesepakatan.
Dia juga tak mempermasalahkan jika spanduk itu dicopot.
“Kalau ada yang minta itu (spanduk) dilepas, ya dilepas saja. Kami juga mohon yang pihak sana (persiapan kremasi) yang sudah dipasang dibongkar. Jadi, sama-sama,” ujarnya saat dihubungi.
Utoyo menambahkan, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana pertemuan mediasi selanjutnya.
Ia berharap tidak ada aktivitas apa pun di area persawahan sebelum ada kesepakatan bersama.
“Yang ini (spanduk) biar dilepas nggak masalah kok. Kurang tahu (kapan dipasang), tapi nggak tahu anak muda (pemuda) bisa masang,” sambungnya.
Dia pun menilai lokasi kremasi di Bukit Dagi, yang berada dalam kompleks Candi Borobudur sebagai alternatif karena memiliki aturan hukum yang jelas.
“Lingkungan di Candi Borobudur kan peruntukannya sudah jelas (ada UU-nya), untuk kegiatan pariwisata dan keagamaan. Kalau kremasi itu dari kegiatan keagamaan ya boleh tentunya,” katanya.
Terpisah, Camat Borobudur Subiyanto menyayangkan pemasangan spanduk penolakan tersebut.
Ia mengaku telah meminta pihak dusun untuk melepas spanduk yang telah dipasang.
“Karena kita berproses. Dari awal kita sudah ada kesepakatan dengan Pak Bupati ngowo rasa (dengan membawa perasaan) dan karena sifat itu (spanduk) tidak ngowo rasa. Sudah kita sampaikan lewat Pak Kadus, nderek (minta tolong) jangan ada sikap-sikap yang berbuat semacam itu (memasang spanduk),” ujarnya.
Subiyanto menyebut Bukit Dagi memang menjadi salah satu alternatif lokasi jika tidak tercapai kesepakatan di lokasi awal.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir harus berdasarkan kesepakatan semua pihak.
“Kesepakatan itu kan bisa di Dagi, bisa di tempat semula, tapi yang jelas berproses,” ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak memberikan kesan negatif kepada tamu, termasuk keluarga yang sedang berduka.
“Artinya kita fasilitasi semuanya dengan baik,” pungkasnya.
Penjelasan WALUBI
Dalam mediasi yang berlangsung Rabu (16/4/2025) di Kompleks Setda Pemkab Magelang, Ketua II DPD WALUBI Jawa Tengah, Tanto Sugito Harsono menjelaskan, pihaknya pernah bertemu dengan kepala dusun setempat saat Murdaya Poo masih hidup untuk membicarakan rencana kremasi jenazah.
Namun pada saat itu, pihaknya memang belum memberikan kepastian terkait lokasi kremasi.
"Pada saat itu almarhum masih hidup. Kami sempat berbicara dengan pak kadus dan menyampaikan rencana (kremasi). Tapi belum pasti akan dilakukan di Borobudur atau Jakarta," kata Tanto dalam mediasi tersebut.
Ia menambahkan, setelah Murdaya Poo wafat, pihak keluarga memutuskan untuk melakukan kremasi di Borobudur, Magelang.
Rencana itu diarahkan ke lahan pribadi milik istri mendiang, Hartati Murdaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum WALUBI.
Lokasi tersebut berada di belakang sebuah vihara yang masuk dalam wilayah Dusun Ngaran 2.
Tanto menjelaskan, prosesi kremasi akan dilakukan secara terbuka, dengan batu-batuan yang ditegakkan di sekitar tumpukan kayu untuk membatasi jangkauan api.
Selain itu, tenda sementara juga akan didirikan sebagai tempat doa bagi biksu, umat Buddha, serta keluarga yang menyaksikan.
"Untuk agama Buddha, kremasi dengan kayu hanya untuk tokoh dan bhante karena ada tata caranya. Umat biasa kremasi mesin," paparnya.
Ia menambahkan, upacara kremasi serupa juga pernah dilakukan sekitar 20 tahun lalu di Bukit Dagi, kawasan Taman Wisata Candi Borobudur, untuk mendiang Bhante Win Vijjano Mahathera.
"Memang untuk agama Buddha yang dikremasi dengan kayu itu hanya untuk tokoh dan bante saja. Tidak semua," katanya.
Lebih lanjut, Tanto juga menegaskan bahwa tidak akan ada pembangunan krematorium di Dusun Ngaran II.
"Tidak ada pembangunan krematorium. Kami hanya akan mendirikan tenda sementara. Setelah kremasi selesai, semua dibongkar. Abu jenazah akan dibawa pulang ke Bogor," ujar Tanto.
Adapun pihak keluarga memilih kawasan Borobudur sebagai lokasi kremasi karena kawasan ini dipandang sebagai pusat spiritual umat Buddha, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia, mengingat setiap perayaan Waisak selalu dihadiri umat dari berbagai negara
Pantauan Lokasi
Lokasi kremasi yang direncanakan berada di sepetak lahan persawahan tepat di belakang Vihara Graha Padmasambhava, Borobudur, Magelang.
Lahan tersebut diketahui milik istri almarhum Murdaya Poo dan saat ini masih aktif digunakan sebagai lahan pertanian.
Saat Tribun Jogja memantau di lokasi pada Kamis (17/4/2025), tampak sejumlah petani sedang memanen padi hasil pertanian di lahan tersebut.
Salah seorang petani mengatakan bahwa sebelumnya tenda untuk persiapan kremasi telah dibangun, namun kemudian dibongkar kembali setelah muncul penolakan dari warga.
Beberapa pekerja terlihat membawa bagian-bagian tenda yang sudah dibongkar ke atas mobil pick up.
Diketahui, jenazah pengusaha nasional Murdaya Widyawimarta Poo saat ini disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara, Mendut, Kabupaten Magelang.
Prosesi penyemayaman berlangsung sejak 14 April hingga 6 Mei 2025.
Murdaya yang dikenal sebagai pemilik Pondok Indah Mall ini dijadwalkan dikremasi pada 7 Mei 2025 mendatang.
Rencananya, prosesi kremasi akan dilakukan di sepetak lahan milik istrinya, Siti Hartati Murdaya, yang berada di Dusun Ngaran II, tak jauh dari Graha Padmasambhava, Borobudur, Magelang. (Tribunjogja.com/ tro)
GENTING Jadi Gerakan Bersama, Warga Kota Magelang Diajak Aktif Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Rumah Remaja Magelang Didatangi Polisi Seusai Lapor Salah Tangkap ke Polda |
![]() |
---|
Kasus Kades Sukomulyo Magelang Tersangka Korupsi Selewengkan Uang Desa Rp727 juta |
![]() |
---|
Pelatihan Mitigasi Bencana Warga Rusunawa Wates Magelang, Berikut Contoh Kegiatannya |
![]() |
---|
Warga Rusunawa Kota Magelang Diberi Pelatihan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.