Kabar Terbaru Rencana Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Candi Borobudur, Dirut IDM: Sudah Ada Izin 

Pengelola Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah telah memberikan izin pelaksanaan kremasi jenazah pengusaha Murdaya Widyawimarta

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com / Yuwantoro Winduajie
Jenazah pengusaha Murdaya Widyawimarta Poo atau yang lebih dikenal dengan Murdaya Poo, tiba di Vihara Griya Vipassana Avalokitesvara (GVA), Mendut, Kabupaten Magelang, Senin (14/4/2025) malam. 

Salah satu spanduk bertuliskan, "Tenggang Toleransi Kami Tinggi, Menolak!!! Pembangunan Krematorium yang Tidak Punya Toleransi Sosial, Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi dan Pembangunan Krematorium yang Akan Dilaksanakan di Dusun Ngaran II.”

Spanduk lainnya dipasang di jalan menuju area persawahan yang direncanakan menjadi lokasi kremasi. 

Di lokasi itu, ada dua spanduk yang terpasang. 

Masing-masing bertuliskan, “Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi,” dan “Kami Warga yang Ramah Menolak Pembangunan Krematorium yang Tidak Ramah Lingkungan.”

Saat dikonfirmasi, perwakilan warga Ngaran II, Utoyo, mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memasang spanduk-spanduk tersebut.

Warga memang melakukan penolakan, namun saat ini pihaknya masih menunggu adanya mediasi lanjutan dengan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) dan Pemkab Magelang, setelah mediasi sebelumnya belum mencapai kesepakatan.

Dia juga tak mempermasalahkan jika spanduk itu dicopot.

“Kalau ada yang minta itu (spanduk) dilepas, ya dilepas saja. Kami juga mohon yang pihak sana (persiapan kremasi) yang sudah dipasang dibongkar. Jadi, sama-sama,” ujarnya saat dihubungi.

Utoyo menambahkan, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana pertemuan mediasi selanjutnya. 

Ia berharap tidak ada aktivitas apa pun di area persawahan sebelum ada kesepakatan bersama.

“Yang ini (spanduk) biar dilepas nggak masalah kok. Kurang tahu (kapan dipasang), tapi nggak tahu anak muda (pemuda) bisa masang,” sambungnya.

Dia pun menilai lokasi kremasi di Bukit Dagi, yang berada dalam kompleks Candi Borobudur sebagai alternatif karena memiliki aturan hukum yang jelas.

“Lingkungan di Candi Borobudur kan peruntukannya sudah jelas (ada UU-nya), untuk kegiatan pariwisata dan keagamaan. Kalau kremasi itu dari kegiatan keagamaan ya boleh tentunya,” katanya. 

Terpisah, Camat Borobudur Subiyanto menyayangkan pemasangan spanduk penolakan tersebut. 

Ia mengaku telah meminta pihak dusun untuk melepas spanduk yang telah dipasang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved