Pemkab Bantul dan Gerindra DIY Berkolaborasi Bentuk Tim Hukum Pembela Mbah Tupon

Tim Pembela Mbah Tupon ini akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh hingga masalah tanah Mbah Tupon terusut tuntas.

Dok. Partai Gerinda
Pertemuan Tim dari Lembaga Advokasi Gerindra DIY dengan Tim dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - DPD Partai Gerindra DIY bersama Biro Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bergerak cepat menuntaskan permasalahan yang dialami Mbah Tupon

Mereka berkolaborasi dengan membentuk Tim Pembela Mbah Tupon.

Ketua Lembaga Advokasi Gerindra DIY, Romie Habie, berujar Tim Pembela Mbah Tupon ini akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh hingga masalah tanah Mbah Tupon terusut tuntas.

"Kami bersama-sama dengan Biro Hukum Pemkab Bantul membentuk Tim Pembela Mbah Tupon, untuk membantu agar sertifikat tanah yang menjadi hak milik Mbah Tupon bisa kembali ke tangannya," katanya melalui keterangan yang diterima Tribunjogja.com, Selasa (29/4/2025).

Disampaikannya, kasus ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

Dengan begitu, keterlibatan Partai Gerinda dalam menuntaskan masalah ini tidaklah dilakukan secara asal-asalan.

"Bapak Presiden sangat serius dalam penegakan hukum, terutama bagi rakyat yang tertindas. Kami juga akan terus mendampingi Mbah Tupon apabila beliau mendapatkan tekanan atau teror," ujar Romie.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY, M Lisman Puja Kesuma, berujar pihaknya telah menyambangi kediaman Mbah Tupon dan menyampaikan kesanggupannya dalam mengusut permasalahan Mbah Tupon.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa Gerindra tidak tinggal diam menghadapi persoalan rakyat kecil. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Gerindra harus responsif dan berada di pihak rakyat. Mbah Tupon berhak atas keadilan," ucapnya.

Baca juga: Bupati Bantul Sambangi Mbah Tupon, Siap Beri Bantuan Hukum hingga Tawari Tinggal di Rumah Dinasnya

Terpisah, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, juga menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Terutama karena Mbah Tupon merupakan warga yang buta huruf dan diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Saya sangat prihatin dengan kasus tanah Mbah Tupon. Beliau adalah warga kita yang buta huruf dan ternyata ada mafia tanah yang memanfaatkan kekurangannya," ucapnya.

Sebagai bentuk simpati, Pemkab Bantul bergerak cepat dengan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Mbah Tupon.

Pemerintah setempat melalui bagian hukum telah berkomunikasi langsung dengan Mbah Tupon untuk melakukan pendampingan pengacara dan klarifikasi kepada sejumlah belah pihak.

Meski pendampingan dapat datang dari berbagai pihak, Pemkab Bantul tetap akan memantau dan mengawal proses hukum yang berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved