Hasil Labfor Pasutri Warga Sleman Tewas dalam Mobil Keracunan Gas Monoksida di Angka 570 Ppm
Pasangan suami istri (pasutri) yakni pria berinisial ER (32) dan IM (28) asal Sleman yang ditemukan meninggal dalam mobil di kawasan Krakitan, Salam,
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang --- Pasangan suami istri (pasutri) yakni pria berinisial ER (32) dan IM (28) asal Sleman yang ditemukan meninggal dalam mobil di kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang?

Kasus itu sempat menjadi tanda tanya setelah keduanya ditemukan pada Selasa (17/2/2025) silam.
Namun kini ada titik terang setelah polisi mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polri.
Dari hasil labfor Polri terungkap, jika keduanya meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO).
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah mengatakan, pihaknya telah meminta pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap sampel swab hidung, cairan di mulut korban, serta kondisi kabin mobil.
"Kami meminta pemeriksaan laboratorium forensik terkait sampel swab hidung dan cairan di mulut serta kondisi kabin mobil," kata La Ode saat ditemui di kantornya, Senin (28/4/2025).
Selain itu, pihaknya juga meminta pabrikan kendaraan yang digunakan korban untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan tersebut.
Adapun hasil pemeriksaan dari produsen kendaraan baru keluar pada Kamis (24/4/2025) lalu.
La Ode menjelaskan, berdasarkan hasil labfor, swab hidung dan cairan mulut korban, tidak ditemukan adanya kandungan karbon monoksida.
Namun berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat khusus di kabin mobil, menunjukkan adanya kadar gas karbon monoksida di angka 570 ppm, jauh di atas ambang batas normal sebesar 115 ppm.
"Sehingga ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian secara cepat. Itu salah satu penyebab kematian dari pasutri yang ada dalam mobil karena adanya gas karbon monoksida yang melebihi ambang batas," tegasnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan yang dilakukan pabrikan mobil menemukan adanya kebocoran pada saluran gas buang atau knalpot, khususnya di bagian belakang kendaraan.
"Jadi gasnya tidak terbuang ke belakang mobil, tapi masuk dalam kabin, sehingga sinkron antara hasil labfor dengan pemeriksaan pihak Hyundai selaku yang memiliki keahlian dalam pemeriksaan mobil tersebut," imbuh La Ode.
Dengan demikian, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab kematian ER dan IM adalah keracunan gas karbon monoksida yang konsentrasinya melampaui ambang batas dalam kabin mobil.
Hamil Tujuh Bulan
Warga di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang digemparkan oleh penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di ruang kemudi sebuah mobil pada Senin (17/2/2025) malam.
Sang istri diketahui sedang mengandung tujuh bulan.
Keduanya diduga meninggal akibat racun.
Kala itu, Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, membenarkan kejadian tersebut.
Polisi menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kedua korban dan mendalami unsur pidana dalam peristiwa itu.
Korban diketahui berinisial ER (32), warga Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Sementara istrinya, IM (28), juga berasal dari alamat yang sama.
Keduanya merupakan karyawan swasta.
Menurut keterangan salah seorang saksi, mobil Hyundai hitam dengan nomor polisi AB 1003 NQ sudah terparkir di depan rumahnya sejak pukul 18.00 WIB.
Awalnya warga mengira mobil tersebut milik pelanggan warung pecel lele di seberang jalan.
Namun, hingga pukul 23.30 WIB, kendaraan tersebut masih berada di tempat yang sama dengan kondisi mesin mati, namun lampu kota menyala.
Karena merasa curiga, dia bersama dua saksi lainnya mencoba mengetuk kaca mobil, namun tidak ada respons dari dalam.
Mereka kemudian membuka pintu mobil dan menemukan kedua korban dalam keadaan tidak bernyawa.
"Posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan. Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat," ujar AKP La Ode Arwan Syah.
Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone yang tergeletak di jok belakang.
Kemudian tas hitam merek Zeava yang tertindih tubuh korban perempuan.
Posisi tangan kiri korban laki-laki masih memegang tongkat gigi persneling dalam posisi P (parkir).
Sementara mesin mobil dalam keadaan mati tetapi kontak dalam posisi menyala.
Berdasarkan keterangan ibu korban, pasangan suami istri tersebut semula berniat menyusul keluarga ke Magelang menggunakan mobil milik adik korban.
Korban perempuan terakhir kali terlihat online di apilkasi perpesanan pada pukul 16.30 WIB.
Namun ketika ibunya mencoba menghubungi, panggilannya tidak dijawab.
Polisi masih mendalami dugaan penyebab kematian pasangan tersebut.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda keracunan.
"Namun belum bisa kami pastikan keracunan apa. Untuk sampel seperti muntahan sudah kami amankan, nanti akan kami periksakan ke laboratorium forensik," pungkasnya. (Tribunjogja.com/Tro)
Baca berita Tribunjogja.com lainnya di GOOGLENEWS
3 Kabupaten Penghasil Sirsak Terbanyak di DIY, Ada Gunungkidul |
![]() |
---|
Murka Keluarga di Tengah Duka Pemakaman Prada Lucky, Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo, Transfer 8 Juta Euro Catatkan Sejarah untuk Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Debat Terbuka Eddy Hiariej dan Haris Azhar soal Rancangan KUHAP, Sebut RJ Alat Cari Celah |
![]() |
---|
63 Tahun UKDW Konsisten PTS Terbaik, The One and Only UKDW Jawab Tantangan Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.