Pengedar Upal Dibongkar
Jaringan Pengedar Uang Palsu di Jogja dan Sleman Terbongkar, BI Ungkap Cara Kenali Upal dengan 3D
Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI, Eko Susanto mengatakan cara yang paling mudah untuk mengenali Rupiah dengan 3D
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Indonesia meminta masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi agar terhindar dari uang palsu.
Pasalnya, Polda DIY dan jajaran baru saja membongkar peredaran uang palsu di Yogyakarta dan Sleman, dan menangkap total lima tersangka.
Cara mengenali uang palsu
Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI, Eko Susanto mengatakan cara yang paling mudah untuk mengenali Rupiah dengan 3D, dilihat, diraba, diterawang.
Pertama, ketika dilihat, warna uang asli harus terang. Jika terlihat seperti fotokopian, maka keasliannya diragukan.
Baca juga: Bisnis Uang Palsu di Jogja Dibongkar, Beli Rp30 Juta dapat Rp100 Juta Upal Pecahan Rp100 ribu
Kemudian diraba, uang asli akan terasa kasar. Hal itu karena uang asli dibuat dari serat kapas, bukan dari kerta folio atau lainnya.
Lalu, ketika diterawang, watermark dari uang asli akan terlihat.
“Tadi disampaikan oleh Polda DIY, ketika dia (tersangka) melakukan transaksi empat lembar, disisipkan satu lembar (uang palsu) di uang asli. Jadi mungkin masyarakat kurang berhati-hati, tidak memperhatikan yang diterima. Itu bisa mendapatkan uang palsu tersebut,” katanya, Kamis (24/04/2025).
Ia menyebut benang pengaman tidak bisa dipalsukan. Pasalnya benang pengaman langsung tertanam saat produksi bahan uang.
Sementara pada uang palsu yang ditemukan, benang pengaman dicetak seolah-seolah seperti benang pengaman dan terlihat dianyam manual.
Watermark pada uang palsu yang beredar juga cukup berbeda dengan uang asli.
Klarifikasi ke BI DIY
Masyarakat yang ragu akan keaslian uang pun dapat melakukan klarifikasi ke BI DIY. Setiap hari, pihaknya membuka layanan klarifikasi uang palsu.
Sementara pada hari Selasa dan Kamis, BI membuka layanan penukaran uang rusak.
“Kalau itu uang asli (kondisi rusak), akan kami ganti. Tetapi kalau uang palsu, masyarakat hanya menerima klarifikasi berupa berita acaranya. Tidak diganti (uang palsu). Nah itu kami kumpulkan, nanti setelah bertahap kami serahkan ke Polda DIY,” pungkasnya. (maw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.