Kasus Dugaan Korupsi WiFi Gratis di Sleman, Polisi Sudah Periksa 20 Saksi
Polisi meyakini diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan proyek tahun jamak yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan WiFi gratis di Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Sleman memasuki babak baru.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Sleman telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk penyedia jasa, Kepala Dinas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas tersebut.
Polisi meyakini diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan proyek tahun jamak yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Ajun Komisaris Polisi Riski Adrian menyampaikan penyelidikan terhadap kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui media.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sejak akhir tahun 2024.
Sejauh ini 20 orang saksi sudah diperiksa.
Polisi juga sudah memaparkan penyelidikan perkara ini ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta Audit Investigasi (AI) demi menghitung kerugian negara.
Riski optimis, hasil penyelidikan dapat menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.
"Pasti, ini kami pasti akan menaikan ke tahap penyidikan. Nanti kalau sudah naik sidik pasti akan kami expose dan ada hal yang menarik. Tetapi sekarang belum bisa kami ungkapkan," kata Riski, di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025).
Proyek pengadaan WiFi gratis yang sedang diselidiki pihak Kepolisian ini merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sleman.
Program ini digulirkan tahun jamak dengan anggaran tahun 2022 senilai Rp 3.203.200.000 sedangkan anggaran Rp 5.374.950.000 untuk tahun 2023.
Proyek WiFi gratis di Dinas Kominfo Sleman ini disalurkan bagi padukuhan, komunitas dan pasar tradisional di Kabupaten Sleman.
Program ini baik untuk menghadirkan akses internet gratis bagi masyarakat, namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Riski mengatakan pihaknya sudah mengetahui terduga pelaku bahkan aliran uang dugaan korupsi itu mengalir ke mana, sudah ada saksi yang menyampaikan.
Namun demikian, karena perkara ini merupakan dugaan korupsi maka pihaknya membutuhkan nilai kerugian negara yang dikeluarkan dari instansi berwenang dalam hal ini BPKP.
Pihak Kepolisian masih menunggu hal tersebut. "Untuk kerugian, kami masih tunggu dari BPKP," katanya.
Pemeriksaan Saksi
Ada 20 orang saksi yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini.
Mereka berasal dari unsur Pejabat Kepala Dinas Kominfo Sleman yang menjabat ketika proyek dilaksanakan.
Kemudian dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), masyarakat penerima manfaat hingga vendor atau perusahaan penyedia jasa yang mengerjakan proyek.
Menurut Riski, Pejabat Kepala Dinas tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan seputar tugas dan kewenangannya dalam proyek pengadaan WiFi.
Ketika diperiksa, kata dia, yang bersangkutan bertahan dengan kewenangan tugasnya dan menjelaskan secara normatif.
"Dia (Pejabat Kepala Dinas) masih bertahan dengan kewenangan dan tanggungjawabnya. Dia masih normatif menjelaskannya," kata Riski.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap vendor.
Riski bilang, jika melihat dokumen kontrak pengadaan, ada dua vendor yang mengerjakan proyek prioritas tersebut.
Semua kontraknya dari perusahaan lokal tetapi ada yang membuang kontrak pengerjaan ke pusat.
Penyidik telah ditugaskan untuk meminta keterangan hingga ke kantor pusat.
"Ya kita tahu, ini kejahatan kerah putih. Mereka bersembunyi di balik dokumen administrasi. Itu yang kemudian kami hati-hati dan lebih rigid dalam pemeriksaan," ujar dia.
Sementara itu Bupati Sleman Harda Kiswaya, saat dikonfirmasi mengaku mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.
Sebab, dirinya menginginkan roda pemerintahan di Kabupaten Sleman bersih.
Karena itu, apa yang dilakukan penyidik Polresta Sleman menjadi pembelajaran bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Saya support dan siap membantu Polresta Sleman untuk mengevaluasi perjalanan kami, utamanya di Diskominfo," ujar Harda.
Untuk diketahui, WiFi gratis tiap Padukuhan merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sleman di masa Kepemimpinan Bupati sebelum Harda.
Saat ini pejabat Kepala Dinas Kominfo sudah diganti dan posisi tersebut diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Pemerintah Kabupaten Sleman di masa Bupati Harda juga sedang mengevaluasi program WiFi gratis padukuhan ini.
Sebab, selain sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian, program ini juga disebut mendapat banyak keluhan dari masyarakat, terutama seputar spesifikasi jangkauan jaringan yang terbatas hanya 20 meteran saja.
Evaluasi dibutuhkan untuk membuktikan keluhan masyarakat sekaligus melakukan perbaikan.
Harda mengatakan, program WiFi gratis tiap Padukuhan, yang merupakan program prioritas dari pemerintahan yang lalu sebenarnya baik.
Tujuannya untuk menghadirkan akses internet gratis ke masyarakat. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, diduga kurang sesuai harapan karena banyak masyarakat yang tidak puas.
Pihaknya kini melakukan evaluasi. Mengecek kebenaran keluhan dari masyarakat, sekaligus untuk menjamin mutu dan kualitas program.
Sembari dilakukan evaluasi, pengadaan WiFi maupun bandwidth di Kominfo Sleman juga sementara distop terlebih dahulu.
Lelang diminta dihentikan. Sebab, pihaknya membutuhkan hasil evaluasi untuk perbaikan program ke depan.
"Saya tidak mau program yang baik ini, hanya sekadar jalan apa adanya," kata Harda.(*)
| Hantam Pembatas Jalan, Honda City Terperosok Sedalam 6 Meter di Kalasan, Pengemudinya Luka Parah |
|
|---|
| Temuan Mayat Pria di Dalam Mobil di Concat Sleman, Polisi: Diduga Keracunan Karbon Monoksida |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal Motor Tabrak Pohon di Moyudan Sleman, Dua Remaja Meninggal Dunia |
|
|---|
| Buru Pelaku Klitih di Godean, Polisi Sisir Rekaman CCTV di Dekat Lokasi Kejadian |
|
|---|
| Soal Insiden Kekerasan di Babarsari, Polisi: Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Dugaan-Korupsi-WiFi-Gratis-di-Sleman-Polisi-Sudah-Periksa-20-Saksi.jpg)