Viral Video Mbah Semi Gagal Haji, Dinkes Magelang Angkat Bicara  

video Mbah Semi, 84 tahun, warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di TikTok. 

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tangkapan Layar Tiktok @Lekrohim
Video Mbah Semi, 84 tahun, warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di TikTok. Dalam video yang diunggah akun @Lekrohim, perempuan sepuh itu terlihat menahan tangis saat menyampaikan bahwa dirinya batal berangkat haji tahun ini. 

Tribunjogja.com Magelang --- Video Mbah Semi, 84 tahun, warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di TikTok. 

Pada video yang diunggah akun @Lekrohim, perempuan sepuh itu terlihat menahan tangis saat menyampaikan dirinya batal berangkat haji tahun ini.

Bukan karena tak sanggup membayar biaya haji, melainkan karena hasil pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Muntilan 1 menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.

“Mboten saget nggarap jam, mboten pareng haji nggih mboten nopo-nopo, ikhlas ("Tidak bisa mengerjakan gambar jam, tidak diperbolehkan haji ya tidak apa-apa, saya ikhlas)” ucap Mbah Semi di video tersebut.

Ia merujuk pada salah satu bagian pemeriksaan kognitif di mana ia diminta menggambar bentuk jam.

Kabar ini pun memantik empati publik, yang menyayangkan keputusan tersebut. 

Namun di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa seluruh proses telah sesuai prosedur dan pemeriksaan kesehatan dilakukan bertujuan melindungi keselamatan jemaah haji.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang, dr Kunto, menjelaskan, Mbah Semi telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan standar teknis yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 508 Tahun 2024.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji. Jadi semangatnya supaya ibadah bisa dijalankan dengan lancar, tanpa risiko tinggi di tanah suci,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Menurut Kunto, hasil pemeriksaan awal di Puskesmas Muntilan 1 menunjukkan bahwa Mbah Semi mengidap demensia berat. 

“Karena itu, dokter Puskesmas merujuk beliau ke RSUD Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis jiwa. Dan hasil diagnosis itu kembali digunakan Puskesmas sebagai dasar keputusan,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan anamnesis, fisik, dan penunjang lainnya, Mbah Semi dinyatakan tidak istitha'ah kesehatan. 

Artinya, secara medis, ia tidak disarankan untuk melaksanakan ibadah haji.

Lebih lanjut, Kunto menyampaikan, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada keluarga Mbah Semi terkait kondisi tersebut. 

Ia juga menegaskan, Mbah Semi terancam gagal menunaikan ibadah haji bukan karena tidak bisa menggambar jam. 

Karena dalam pemeriksaan, tidak harus dengan menggambar jam. 

Kemungkinan besar dari pihak dokter puskesmas juga sudah memberikan tes lainnya. 

“Bisa dianalogikan, jika pasien ini tidak bisa baca tulis. Bisa diganti dengan analogi, bentuk jam itu seperti apa, waktu jam 12 itu jarum panjang di posisi mana,” jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved