Pembongkaran Parkir ABA Dekat Malioboro, Sri Sultan HB X Minta Juru Parkir Diopeni
Sri Sultan HB X menegaskan bahwa proses pemindahan area parkir ABA dekat Malioboro tidak boleh mengorbankan nasib para juru parkir.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons kekhawatiran para pedagang dan juru parkir terkait rencana pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berencana membongkar TKP ABA yang selama ini merupakan area parkir dekat Malioboro dan mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan low emission zone, yang menjadi salah satu syarat dalam rangkaian Sumbu Filosofis Yogyakarta sebagai warisan dunia versi UNESCO.
Namun, rencana tersebut memicu kekhawatiran dari para pedagang dan juru parkir yang selama ini menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.
Sri Sultan HB X menegaskan bahwa proses pembongkaran area parkir ABA dekat Malioboro tidak boleh mengorbankan nasib para juru parkir.
Ia menyebut bahwa koordinasi dengan Wali Kota Yogyakarta dan pihak terkait telah dilakukan guna menyiapkan lokasi parkir sementara sambil mematangkan solusi jangka panjang.
“Pak Wali dan sebagainya kan sudah koordinasi, ya kan. Misalnya di sana (TKP Abu Bakar Ali) itu ada 100 orang (juru parkir), nanti kan hilang. Sing penting itu mereka tidak ditelantarkan, ya kan. Ya, kita bangun, kita parkir di Mandala Krida, kita parkir nanti (Terminal) Giwangan,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (15/4/2025).
“Nanti kalau itu dipindahkan di Ketandan, orang berapa yang harus di sana. Tapi itu permanen. Yang di terminal (Giwangan), kalau sudah dibuka, itu permanen," kata Sultan.
"Jadi di Mandala Krida, itu bukan permanen. Ini sementara. Sing penting diopeni (diurus), jangan ditelantarkan. Itu orang Jogja juga. Dia juga butuh makan, keluarganya juga, jangan ditelantarkan,” tambahnya.
Sri Sultan juga menyoroti pengelolaan TKP ABA yang dinilai tak sesuai peruntukan awal. Menurutnya, lahan tersebut hanya diperuntukkan sebagai area parkir, bukan untuk berdagang.
“Kenapa (pedagang) masuk? Yang nyuruh masuk sopo? Itu kan hanya untuk parkir, bukan untuk pedagang. Yang suruh siapa, ya saya enggak tahu," ujar Sultan.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Lha nek modele ngene ki nggak akan pernah selesai semua, nggo parkir tapi dileboni orang lain (pedagang) kan tidak bertanggung jawab tapi kan saya yang suruh tanggung jawab, nggolekke gawean (mencarikan pekerjaan), nggolekke tempat (mencarikan tempat)," ujar Sultan.
“Lha dulu yang masukkan (pedagang) siapa? Saya belum tahu. Biar nanti Pak Sekda yang rembugan sama kota,” tambahnya.
Sebelumnya, Doni Ruliyanto, salah satu pengelola, mencatat ada sekitar 230 pedagang di TKP ABA, belum termasuk PKL.
Adapun jumlah juru parkir di lantai atas mencapai 72 orang, sementara di parkiran bawah yang melayani bus pariwisata serta petugas keamanan berjumlah 30 orang. Masa kontrak operasional di lokasi itu resmi berakhir pada 13 April 2025.
Abu Bakar Ali
Parkir Malioboro
pembongkaran Taman Parkir ABA
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY
Yogyakarta
Jogja
Tribunjogja.com
Sultan HB X Sampaikan Duka Cita untuk Affan Kurniawan, Prihatin Perubahan Demokrasi Memakan Korban |
![]() |
---|
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Massa Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Akhirnya Sultan Temui Massa Aksi di Halaman Mapolda DIY, Ini Kata Raja Keraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Gending Jawa Mengalun, Tanda Sultan Keluar Temui Massa Aksi di Depan Mapolda DIY |
![]() |
---|
Sultan Sepakat Menemui Massa di Depan Mapolda DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.