Tujuh Hari Setelah Pencarian Pemuda Asal Semarang Terseret Arus Pantai Parangtritis 

korban atas nama Andreas Julian Pranata Putra (18), warga Semarang, Jawa Tengah, secara standart operasi SAR

Dok. Basarnas DIY
PENCARIAN: SAR Gabungan sedang melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Parangtritis, Kamis (10/4/2025). 

Tribunjogja.com Bantul -- Seorang pemuda yang terseret arus di Pantai Parangtritis, belum juga membuahkan hasil. 

Korban bernama Andreas Julian Pranata Putra (18), warga Semarang, Jawa Tengah, terseret arus di Pantai Parangtritis saat menyelamatkan wisatawan lain, Jumat (4/4/2025).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Yogyakarta, Kamal Riswandi, mengatakan operasi pencarian wisatawan terseret ombak di Pantai Parangtritis Bantul sudah dimulai sejak dilaporkan hilang.

"Segala upaya dan usaha SAR Gabungan sudah dilakukan, area pencarian pun sudah diperluas, dan metode pencarian jug sudah kami lakukan, mulai dari pencarian visual dengan penyisiran sepanjang Pantai Parangtritis ke arah timur dan barat, penyisiran menggunakan perahu jukung dan jetski, hingga pencarian menggunakan drone untuk pantauan dari udara," katanya melalui keterangan resminya.

Selain itu, Posko SAR Gabungan juga telah menyebar informasi kepada nelayan-nelayan hingga ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah. 

Untuk personel gabungan sejak hari pertama pencarian hingga hari ini berjumlah kurang lebih 50-100 personel gabungan.

Namun, sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (SAR) operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari dan apabila selama tujuh hari pencarian, korban belum ditemukan operasi SAR akan ditutup secara resmi. 

Proses penutupan Operasi SAR diawali dengan evaluasi tim SAR Gabungan, koordinasi dengan pihak keluarga korban serta perangkat kewilayahan setempat

"Penutupan operasi SAR tidak bisa langsung ditutup pada hari ketujuh, kami tetap akan berkordinasi dengan semua unsur SAR Gabungan terutama dengan keluarga korban. 

"Kami berkordinasi dengan keluarga korban apabila keluarga korban sudah mengikhlaskan dan atas kesepakatan semua pihak operasi SAR akan ditutup secara resmi," tuturnya.

Setelah semuanya bersepakat, maka operasi SAR secara resmi ditutup. 

Meskipun operasi SAR telah ditutup, pihaknya akan terus berkordinasi dengan semua unsur potensi SAR, nelayan, dan masyarakat sekitar lokasi kejadian apabila pada kemudian hari muncul tanda-tanda korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali.

"Untuk Pencarian wisatawan terseret ombak di Pantai Parangtritis Bantul, korban atas nama Andreas Julian Pranata Putra (18), warga Semarang, Jawa Tengah, secara standart operasi SAR, maka operasi SAR di tutup secara resmi," kata Kamal.

Di samping itu, pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan di Pantai Selatan untuk tidak bermain air terlalu ke tengah dan wajib menaati rambu-rambu peringatan yang sudah ada di sepanjang pantai serta menaati imbauan petugas SAR yang bertugas di sepanjang pantai selatan DIY.

"Selain itu, untuk orang tua kami imbau agar memberikan pengawasan yang ekstra kepada putra putrinya dan melarang untuk tidak bermain di pantai terlalu ke tengah agar kejadian seperti ini tidak terulang Kembali," pesannya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved