Pemuda 19 Tahun Ini Gugat Presiden ke-7 RI Gegara Esemka

Aufaa Luqman Re A, anak aktivis antikorupsi Boyamin Saiman, menggugat presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Solo

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/HO
JOKOWI DIGUGAT PEMUDA - Pemuda asal Solo, Jawa Tengah, menggugat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo lantaran gagal penuhi janji pada 2019 lalu. Gugatan ini berkaitan dengan mobil Esemka yang sempat digadang-gadang menjadi mobil nasional. 

Anak Boyamin Saiman

Ternyata, Aufaa merupakan adik Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI di Pemilu pada tahun 2023 silam.

Kakak Aufaa tersebut pun memenangkan gugatan kala itu hingga mampu melenggangkan sosok eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.

Kuasa hukum Aufaa saat dihubungi TribunSolo.com membenarkan bahwa kliennya memang adik dari Almas.

"Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru," ungkap Sigit saat dikonfirmasi TribunSolo.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (9/4/2025).

Dengan kata lain, Aufaa merupakan putra dari sosok yang cukup disegani yakni Boyamin Saiman yang merupakan salah satu aktivis anti korupsi yang berada di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved