Pemuda 19 Tahun Ini Gugat Presiden ke-7 RI Gegara Esemka
Aufaa Luqman Re A, anak aktivis antikorupsi Boyamin Saiman, menggugat presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Solo
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Anak Boyamin Saiman
Ternyata, Aufaa merupakan adik Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI di Pemilu pada tahun 2023 silam.
Kakak Aufaa tersebut pun memenangkan gugatan kala itu hingga mampu melenggangkan sosok eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Aufaa saat dihubungi TribunSolo.com membenarkan bahwa kliennya memang adik dari Almas.
"Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru," ungkap Sigit saat dikonfirmasi TribunSolo.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (9/4/2025).
Dengan kata lain, Aufaa merupakan putra dari sosok yang cukup disegani yakni Boyamin Saiman yang merupakan salah satu aktivis anti korupsi yang berada di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman," pungkasnya.
VIDEO NEWS : MAHFUD MD MINTA UGM TAK BELA MATI MATIAN IJAZAH JOKOWI |
![]() |
---|
Gugatan Gagal Produksi Mobil Esemka Ditolak PN Solo |
![]() |
---|
6 Poin Isi Podcast UGM Bahas Ijazah Jokowi, Konfirmasi Keaslian hingga Jawab Isu Pemalsuan |
![]() |
---|
UGM Keluarkan Konten YouTube Khusus Bahas Ijazah Jokowi, Ini Isinya |
![]() |
---|
Kronologi Pembatalan Sewa Gedung UC UGM untuk Soft Launching Buku Jokowi versi Roy Suryo dan UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.