Daerah Istimewa Yogyakarta Usulkan Lahan 5 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Bantul

lahan seluas lima hektare milik daerah di Gilangharjo, Pandak, Bantul, untuk pembangun Sekolah Rakyat (SR) jenjang setingkat SMA. 

Google Map
PETA DIY: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengusulkan lahan seluas lima hektare milik daerah di Gilangharjo, Pandak, Bantul, untuk pembangun Sekolah Rakyat (SR) jenjang setingkat SMA 

Tribunjogja.com Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengusulkan lahan seluas lima hektare milik daerah di Gilangharjo, Pandak, Bantul, untuk pembangun Sekolah Rakyat (SR) jenjang setingkat SMA. 

Meski telah diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, usulan tersebut masih menunggu proses verifikasi kelayakan sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.

Rencananya, gedung sekolah beserta fasilitas asrama SR akan dibangun di atas lahan tersebut dan ditargetkan rampung pada Juli 2025. 

Pembangunan fisik sendiri akan dilaksanakan setelah verifikasi selesai dan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PU-PESDM) DIY.

"Kami masih menunggu proses verifikasi dari pusat. Targetnya pada bulan Juli nanti sudah ada bangunan dan asrama yang siap digunakan saat peluncuran," ujar Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, Selasa (8/4/2025).

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat dan diminta untuk diselenggarakan di setiap daerah. 
Salah satu syarat utama pengajuan adalah penyediaan lahan minimal lima hektare yang bukan merupakan tanah sengketa. 

Pemda DIY kemudian mengusulkan lahan kosong di wilayah Bantul untuk memenuhi permintaan tersebut.

Menurut Endang, SR di tingkat provinsi akan membuka jenjang SMA, sementara pemerintah kabupaten/kota di DIY diharapkan mengusulkan jenjang SD dan SMP. 

Ia menambahkan, seluruh urusan operasional sekolah, termasuk pengangkatan kepala sekolah, guru, hingga seleksi siswa, menjadi tanggung jawab penuh Kemensos.

“Dinsos hanya menyiapkan lahan dan membantu penyediaan pamong. Selebihnya, pengelolaan dilakukan langsung oleh pusat,” kata Endang.

Sekolah Rakyat dirancang sebagai lembaga pendidikan berasrama dengan sistem mirip pesantren. 

Siswa akan tinggal di asrama selama masa studi dan mendapatkan fasilitas pendidikan serta kebutuhan harian secara gratis, termasuk makan dan tempat tinggal. 

Model pendidikan ini juga menekankan pada pembentukan karakter, sejalan dengan misi SR untuk memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan yang menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Endang menyampaikan, SR akan menampung sebanyak 150 siswa dalam enam rombongan belajar (rombel), masing-masing terdiri dari 25 siswa.

Semua calon peserta didik akan dipilih dari kalangan miskin agar program tepat sasaran dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.

“Syarat utamanya memang harus dari keluarga miskin, karena semua fasilitas yang diberikan gratis dan lengkap. Harapannya bisa menjadi jalan keluar dari kemiskinan yang dialami keluarganya,” ujarnya.

Jika verifikasi berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik akan segera dimulai agar SR dapat beroperasi pada pertengahan tahun depan sesuai target pemerintah pusat.

Calon Lokasi

Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan lahan yang telah disiapkan seluas sekitar 5 hektare di kawasan Pandak, Bantul.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program inisiasi Kementerian Sosial dan harus diusulkan oleh masing-masing daerah.

“Sekolah Rakyat itu memang harus dipersiapkan oleh daerah. Terakhir pengusulan dilakukan pada tanggal 21 bulan lalu,” kata Beny, Senin (8/4).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses verifikasi lokasi oleh tim pusat dari Kementerian Sosial. 

Lokasi utama yang telah disiapkan Pemda DIY berada di depan SMK Negeri 1 Pandak, Bantul

“Lahannya sekitar 5 hektare. Kita akan bekerja sama antara Dinas PUP-ESDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” jelasnya.

Program ini menargetkan siswa setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau SMA. 

Sekda menjelaskan bahwa kewenangan Pemda DIY hanya mencakup unit setingkat provinsi, sedangkan kabupaten/kota dipersilakan untuk mengusulkan lokasi masing-masing minimal satu titik. 

Sebelumnya, daerah seperti Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul disebut-sebut sebagai calon lokasi. 

Mengenai waktu pelaksanaan pembangunan, Sekda menyatakan bahwa masih menunggu kepastian status lahan dari pemerintah pusat. 

“Kalau sudah oke, baru bisa dimulai. Itu semua diserahkan ke pusat. Kita daerah hanya menyiapkan lahannya,” tegas Beny.

Beny juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan dibangun sebagai fasilitas baru, tidak memanfaatkan bangunan lama. 

Bangunan sepenuhnya akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah yang sudah ada di sekitar lokasi.

“Seluruh sarana dan prasarana juga disiapkan, termasuk asrama. Jadi siswa tinggal di asrama, makan disediakan. Sasarannya adalah masyarakat miskin di desil 1 dan 2,” ucapnya.

Konsep sekolah ini akan menyerupai sekolah berasrama unggulan, seperti SMA Taruna Nusantara. 

Selain ruang kelas dan asrama, di lahan seluas 5 hektare itu juga akan dibangun fasilitas penunjang seperti tempat makan dan area kegiatan siswa.

Menjawab soal tenaga pengajar, Beny memastikan bahwa pengajar akan disiapkan langsung oleh pemerintah pusat, bukan dari Pemda DIY. 

“Pengajarnya nanti disiapkan juga oleh pemerintah pusat,” katanya.

Terkait kapasitas siswa yang akan ditampung, Sekda menyampaikan bahwa jumlahnya masih dalam tahap perhitungan berdasarkan desain dan jumlah rombongan belajar. 

Namun harapannya, sekolah ini mampu menampung lulusan SMP dari keluarga miskin yang masuk dalam desil ekonomi terbawah.

“Dengan desain 5 hektare itu, nanti kita bisa hitung jumlah rombongan belajar per kelas. Tahapannya seperti apa juga masih kita hitung," pungkasnya. (tribunjogja.com/han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved