184 Daftar Negara yang Terdampak Tarif Timbal Balik oleh Amerika Serikat, Siapa yang Paling Tinggi?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang disebut "timbal balik," yang akan diterapkan terhadap lebih dari 180
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNOGJA.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang disebut "timbal balik," yang akan diterapkan terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah, termasuk anggota Uni Eropa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi perdagangan pemerintahannya untuk mengurangi defisit perdagangan AS dan menanggapi kebijakan dagang negara lain yang dianggap merugikan.
Sebagai bagian dari pengumuman ini, Trump dan tim Gedung Putih membagikan sejumlah bagan di media sosial yang merinci tarif yang dikenakan negara lain terhadap produk AS, serta tarif baru yang akan diberlakukan sebagai respons.
Menurut data yang dirilis, tarif baru yang diterapkan AS terhadap negara-negara ini umumnya sekitar setengah dari tarif yang diklaim telah dikenakan terhadap AS oleh negara-negara tersebut.
Namun, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mencakup tarif impor, tetapi juga hambatan perdagangan nonmoneter serta praktik ekonomi yang dianggap sebagai manipulasi.
"Kami akan mengenakan tarif sekitar setengah dari yang mereka kenakan kepada kami," ujar Trump dalam pidatonya di Rose Garden, Gedung Putih, dikutip dari CNBC pada Kamis (3/4/2025).
Baca juga: Apa Dampak Penetapan Tarif Impor Sebesar 32 Persen untuk Indonesia dari Amerika?
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembalasan tarif penuh, tetapi dirancang untuk melindungi industri dalam negeri AS.
Dalam kasus Tiongkok, Gedung Putih mengonfirmasi bahwa tarif baru ini akan ditambahkan ke tarif yang sudah ada, sehingga total tarif terhadap Beijing akan mencapai 54 persen.
Sebelumnya, Trump juga mengusulkan tarif dasar sebesar 10 % yang berlaku secara umum, tetapi untuk beberapa negara, tarifnya bisa jauh lebih tinggi.
Melalui kebijakan ini, Trump ingin menunjukkan bahwa AS tidak akan lagi diam terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
Namun, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran akan meningkatnya perang dagang dan dampaknya terhadap perekonomian global.
Berikut adalah daftar tarif yang dikenakan ke AS serta tarif timbal balik yang diterapkan oleh AS:
1. China: 34 % (Tarif untuk produk AS: 67 % ) → Total tarif: 54 %
2. Uni Eropa: 20 % (Tarif untuk produk AS: 39 % )
3. Vietnam: 46 % (Tarif untuk produk AS: 90 % )
4. Taiwan: 32 % (Tarif untuk produk AS: 64 % )
5. Jepang: 24 % (Tarif untuk produk AS: 46 % )
6. India: 26 % (Tarif untuk produk AS: 52 % )
7. Korea Selatan: 25 % (Tarif untuk produk AS: 50 % )
8. Thailand: 36 % (Tarif untuk produk AS: 72 % )
9. Swiss: 31 % (Tarif untuk produk AS: 61 % )
10. Indonesia: 32 % (Tarif untuk produk AS: 64 % )
11. Malaysia: 24 % (Tarif untuk produk AS: 47 % )
12. Kamboja: 49 % (Tarif untuk produk AS: 97 % )
13. Inggris Raya: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
14. Afrika Selatan: 30 % (Tarif untuk produk AS: 60 % )
15. Brasil: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
16. Bangladesh: 37 % (Tarif untuk produk AS: 74 % )
17. Singapura: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
18. Israel: 17 % (Tarif untuk produk AS: 33 % )
19. Filipina: 17 % (Tarif untuk produk AS: 34 % )
20. Chili: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
21. Australia: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
22. Pakistan: 29 % (Tarif untuk produk AS: 58 % )
23. Turki: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
24. Sri Lanka: 44 % (Tarif untuk produk AS: 88 % )
25. Kolombia: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
26. Peru: 10 % (Tarif untuk produk AS: 10 % )
27. Nikaragua: 18 % (Tarif untuk produk AS: 36 % )
28. Norwegia: 15 % (Tarif untuk produk AS: 30 % )
29. Kosta Rika: 10 % (Tarif untuk produk AS: 17 % )
30. Yordania: 20 % (Tarif untuk produk AS: 40 % )
Republik Dominika-Bolivia
31. Republik Dominika: 10 % (Republik Dominika mengenakan tarif 10 % untuk produk dari AS)
32. Uni Emirat Arab: 10 % (Uni Emirat Arab mengenakan tarif 10 % untuk produk dari AS)
33. Selandia Baru: 10 % (Selandia Baru mengenakan tarif 20 % untuk produk dari AS)
34. Argentina: 10 % (Argentina mengenakan tarif 10 % untuk produk dari AS)
35. Ekuador: 10 % (Ekuador mengenakan tarif 12 % untuk produk dari AS)
36. Guatemala: 10 % (Guatemala mengenakan tarif 10 % untuk produk dari AS)
37. Honduras: 10 % (Honduras mengenakan tarif 10 % untuk produk dari AS)
38. Madagaskar: 47 % (Madagaskar mengenakan tarif 93 % untuk produk dari AS)
39. Myanmar (Burma): 44 % (Myanmar mengenakan tarif 88 % untuk produk dari AS)
40. Tunisia: 28 % (Tunisia mengenakan tarif 55 % untuk produk dari AS)
41. Kazakhstan: 27 % (membebankan biaya AS 54 % )
42. Serbia: 37 % (membebankan AS 74 % )
43. Mesir: 10 % (membebankan AS 10 % )
44. Arab Saudi: 10 % (membebankan AS 10 % )
45. El Salvador: 10 % (dikenakan biaya AS 10 % )
46. Pantai Gading: 21 % (biaya AS 41 % )
47. Laos: 48 % (membebankan AS 95 % )
48. Botswana: 37 % (biaya AS 74 % )
49. Trinidad dan Tobago: 10 % (biaya AS 12 % )
50. Maroko: 10 % (biaya AS 10 % )
51. Aljazair: 30 % (biaya AS 59 % )
52. Oman: 10 % (biaya AS 10 % )
53. Uruguay: 10 % (biaya AS 10 % )
54. Bahama: 10 % (biaya AS 10 % )
55. Lesotho: 50 % (biaya AS 99 % )
56. Ukraina: 10 % (biaya AS 10 % )
57. Bahrain: 10 % (biaya AS 10 % )
58. Qatar: 10 % (biaya AS 10 % )
59. Mauritius: 40 % (biaya AS 80 % )
60. Fiji: 32 % (biaya AS 63 % )
61. Islandia: 10 % (biaya AS 10 % )
62. Kenya: 10 % (biaya AS 10 % )
63. Liechtenstein: 37 % (biaya AS 73 % )
64. Guyana: 38 % (biaya AS 76 % )
65. Haiti: 10 % (biaya AS 10 % )
66. Bosnia dan Herzegovina: 35 % (biaya AS 70 % )
67. Nigeria: 14 % (biaya AS 27 % )
68. Namibia: 21 % (biaya AS 42 % )
69. Brunei: 24 % (biaya AS 47 % )
70. Bolivia: 10 % (biaya AS 20 % )
Panama-Sierra Leone
71. Panama: 10 % (biaya AS 10 % )
72. Venezuela: 15 % (biaya AS 29 % )
73. Makedonia Utara: 33 % (biaya AS 65 % )
74. Etiopia: 10 % (biaya AS 10 % )
75. Ghana: 10 % (biaya AS 17 % )
76. Moldova: 31 % (biaya AS 61 % )
77. Angola: 32 % (biaya AS 63 % )
78. Republik Demokratik Kongo: 11 % (biaya AS 22 % )
79. Jamaika: 10 % (biaya AS 10 % )
80. Mozambik: 16 % (biaya AS 31 % )
81. Paraguay: 10 % (biaya AS 10 % )
82. Zambia: 17 % (biaya AS 33 % )
83. Lebanon: 10 % (biaya AS 10 % )
84. Tanzania: 10 % (biaya AS 10 % )
85. Irak: 39 % (biaya AS 78 % )
86. Georgia: 10 % (biaya AS 10 % )
87. Senegal: 10 % (biaya AS 10 % )
88. Azerbaijan: 10 % (biaya AS 10 % )
89. Kamerun: 11 % (biaya AS 22 % )
90. Uganda: 10 % (biaya AS 20 % )
91. Albania: 10 % (biaya AS 10 % )
92. Armenia: 10 % (biaya AS 10 % )
93. Nepal: 10 % (biaya AS 10 % )
94. Sint Maarten: 10 % (biaya AS 10 % )
95. Kepulauan Falkland: 41 % (biaya AS 82 % )
96. Gabon: 10 % (biaya AS 10 % )
97. Kuwait: 10 % (biaya AS 10 % )
98. Togo: 10 % (biaya AS 10 % )
99. Suriname: 10 % (biaya AS 10 % )
100. Belize: 10 % (biaya AS 10 % )
101. Papua Nugini: 10 % (biaya AS 15 % )
102. Malawi: 17 % (biaya AS 34 % )
103. Liberia: 10 % (biaya AS 10 % )
104. Kepulauan Virgin Inggris: 10 % (biaya AS 10 % )
105. Afghanistan: 10 % (biaya AS 49 % )
106. Zimbabwe: 18 % (biaya AS 35 % )
107. Benin: 10 % (biaya AS 10 % )
108. Barbados: 10 % (biaya AS 10 % )
109. Monaco: 10 % (biaya AS 10 % )
110. Suriah: 41 % (biaya AS 81 % )
111. Uzbekistan: 10 % (biaya AS 10 % )
112. Republik Kongo: 10 % (biaya AS 10 % )
113. Djibouti: 10 % (biaya AS 10 % )
114. Polinesia Prancis: 10 % (biaya AS 10 % )
115. Kepulauan Cayman: 10 % (biaya AS 10 % )
116. Kosovo: 10 % (biaya AS 10 % )
117. Curaçao: 10 % (biaya AS 10 % )
118. Vanuatu: 22 % (biaya AS 44 % )
119. Rwanda: 10 % (biaya AS 10 % )
120. Sierra Leone: 10 % (biaya AS 10 % )
Mongolia-Monserrat
121. Mongolia: 10 % (biaya AS 10 % )
122. San Marino: 10 % (biaya AS 10 % )
123. Antigua dan Barbuda: 10 % (biaya AS 10 % )
124. Bermuda: 10 % (biaya AS 10 % )
125. Eswatini: 10 % (biaya AS 10 % )
126. Kepulauan Marshall: 10 % (biaya AS 10 % )
127. Saint Pierre dan Miquelon: 50 % (biaya AS 99 % )
128. Saint Kitts dan Nevis: 10 % (biaya AS 10 % )
129. Turkmenistan: 10 % (biaya AS 10 % )
130. Grenada: 10 % (biaya AS 10 % )
131. Sudan: 10 % (biaya AS 10 % )
132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10 % (biaya AS 10 % )
133. Aruba: 10 % (biaya AS 10 % )
134. Montenegro: 10 % (biaya AS 10 % )
135. Saint Helena: 10 % (biaya AS 15 % )
136. Kirgistan: 10 % (biaya AS 10 % )
137. Yaman: 10 % (biaya AS 10 % )
138. Saint Vincent dan Grenadines: 10 % (biaya AS 10 % )
139. Niger: 10 % (biaya AS 10 % )
140. Saint Lucia: 10 % (biaya AS 10 % )
141. Nauru: 30 % (biaya AS 59 % )
142. Guinea Ekuatorial: 13 % (biaya AS 25 % )
143. Iran: 10 % (biaya AS 10 % )
144. Libya: 31 % (biaya AS 61 % )
145. Samoa: 10 % (biaya AS 10 % )
146. Guinea: 10 % (biaya AS 10 % )
147. Timor-Leste: 10 % (biaya AS 10 % )
148. Montserrat: 10 % (biaya AS 10 % )
Chad-Vanuatu
149. Chad: 13 % (biaya AS 26 % )
150. Mali: 10 % (biaya AS 10 % )
151.Maladewa: 10 % (biaya AS 10 % )
152. Tajikistan: 10 % (biaya AS 10 % )
153. Cabo Verde: 10 % (biaya AS 10 % )
154. Burundi: 10 % (biaya AS 10 % )
155. Guadeloupe: 10 % (biaya AS 10 % )
156. Bhutan: 10 % (biaya AS 10 % )
157. Martinique: 10 % (biaya AS 10 % )
158. Tonga: 10 % (biaya AS 10 % )
159. Mauritania: 10 % (biaya AS 10 % )
160. Dominika: 10 % (biaya AS 10 % )
161. Mikronesia: 10 % (biaya AS 10 % )
162. Gambia: 10 % (biaya AS 10 % )
163. Guyana Prancis: 10 % (biaya AS 10 % )
164. Pulau Christmas: 10 % (biaya AS 10 % )
165. Andorra: 10 % (biaya AS 10 % )
166. Republik Afrika Tengah: 10 % (biaya AS 10 % )
167. Kepulauan Solomon: 10 % (biaya AS 10 % )
168. Mayotte: 10 % (biaya AS 10 % )
169. Anguilla: 10 % (biaya AS 10 % )
170. Kepulauan Cocos (Keeling): 10 % (biaya AS 10 % )
171. Eritrea: 10 % (biaya AS 10 % )
172. Kepulauan Cook: 10 % (biaya AS 10 % )
173. Sudan Selatan: 10 % (biaya AS 10 % )
174. Komoro: 10 % (biaya AS 10 % )
175. Kiribati: 10 % (biaya AS 10 % )
176. São Tomé dan Príncipe: 10 % (biaya AS 10 % )
177. Palau: 10 % (biaya AS 10 % )
178. Wallis dan Futuna: 10 % (biaya AS 10 % )
179. Saint Barthelemy: 10 % (biaya AS 10 % )
180. Saint Martin (bagian Prancis): 10 % (biaya AS 10 % )
181. Samoa Amerika: 10 % (biaya AS 10 % )
182. Fiji: 10 % (biaya AS 10 % )
183. Tuvalu: 10 % (biaya AS 10 % )
184. Vanuatu: 10 % (biaya AS 10 % )
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
6 Poin Isi Podcast UGM Bahas Ijazah Jokowi, Konfirmasi Keaslian hingga Jawab Isu Pemalsuan |
![]() |
---|
Jelang Levante vs Barca: Jika De Jong Absen Tak Main, Flick Mainkan Gavi atau Casado |
![]() |
---|
Transfer Liga Inggris Man City: Pep Tak Tahu Masa Depan Akanji, Savinho dan Ake |
![]() |
---|
Hari Ini Ada Parade Gebyar Seni Budaya di Magelang, Hindari Jalur Berikut |
![]() |
---|
Petani Desa Pacing Klaten Gropyok Hama Tikus Bareng Tentara dan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.