Lebaran 2025

1.320 Warga Binaan Lapas di DIY Terima Remisi Khusus Idulfitri 2025

Sebanyak 1.320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 1 orang Anak Binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah DIY menerima remisi khusus Idulfitri 2025

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 1.320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan satu orang Anak Binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah DIY menerima remisi khusus Idulfitri 2025.

Dari total jumlah warga binaan tersebut, 10 di antaranya langsung bebas. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY, Lili mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan dengan baik.

Ia berharap remisi dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik.

Proses pidana yang dijalani adalah pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan.

“Jangan jangan sampai kemudian terulang kembali di masa mendatang," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (31/03/2025).

"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggung jawab untuk membina para WBP, sehingga mereka menyadari kesalahan, dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," sambungnya. 

Penyerahan Remisi ini dilakukan secara srentak seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang secara simbolis memberikan SK Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/03/2025) lalu. 

Sementara itu penyerahan SK Remisi di seluruh Lapas, LPKA, dan Rutan dilakukan secara serentak dan tergabung melalui Zoom Meeting.

Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan bahwa remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.

“Remisi dan PMP (Pengurangan Masa Pidana) menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved