Lebaran 2025

Takbir Keliling dari Luar Kota Yogyakarta Dilarang Masuk, Antisipasi Kendaraan Menumpuk

Polresta Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap kegiatan takbir keliling di Kota Yogyakarta, malam ini, Sabtu (30/3/2025).

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja/ Christi Mahatma
PENGAMANAN TAKBIR KELILING- Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan terkait penyebab kebakaran kereta di Stasiun Yogyakarta, Rabu (12/03/2025). Polresta Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap kegiatan takbir keliling di Kota Yogyakarta, malam ini, Sabtu (30/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap kegiatan takbir keliling di Kota Yogyakarta, malam ini, Sabtu (30/3/2025).

Ada sejumlah penyekatan yang dilakukan oleh Polresta Kota Yogyakarta di titik-titik akses masuk Kota Yogyakarta

Hal ini dilakukan salah satunya sebagai antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan. 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma menyebut pihaknya bakal menghalau kendaraan takbir keliling yang berasal dari luar Kota Yogyakarta

"Apabila kita menjumpai rombongan takbir keliling dari luar kota, kami siapkan penyekatan tidak boleh masuk ke daerah kota. Apabila ada yang menerobos kami (minta untuk) putar balik, kalau masih ngeyel akan kami gunting kabelnya," kata Aditya, Sabtu (30/3/2025).

Selain itu, kegiatan takbir dengan pengeras suara berlebih juga tidak diperkenankan karena akan mengganggu situasi kenyamanan.

Aditya memastikan, sosialisasi sudah dilakukan di berbagai kemantren terkait kegiatan takbir keliling.

Maka dari itu, pihaknya berharap, semua peserta takbir keliling dapat tertib dan tidak menggunakan pengeras suara berlebih.

"Karena memang menganggu kenyamanan suasana malam takbir yang harusnya penuh dengan suasana damai. Kami selalu sosialisasikan kepada setiap kemantren agar takbir keliling tidak menggunakan sarana sarana seperti yang tadi, tentunya apabila menjumpai akan kami tindak tegas," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menambahkan, pengamanan utama takbir keliling akan menjadi fokus pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. 

Mereka akan lebih berperan dalam mengatasi gangguan ketertiban umum di luar kegiatan takbir.

"Teman-teman dari bawah kendali operasi Satpol PP di 14 kemantren akan bersiaga untuk membantu mengurai dan menjaga kelancaran kegiatan takbir keliling," papar Octo. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved