Berita Kriminal

PENGAKUAN Warga Bantul Cekik Pacar Asal Sleman kemudian Ditinggal Selama Setahun

Kasus warga Sleman cekik pacarnya kemudian ditemukan setahun sudah jadi kerangka akhirnya terungkap dengan terang. 

|
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
TERSANGKA PEMBUNUHAN: Polisi hadirkan pelaku dan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sang pacar di Sabdodadi, Bantul, saat jumpa pers di lobby Polres Bantul, Selasa (25/3/2025) 

 

Tribunjogja.com Bantul -- Kasus warga Sleman cekik pacarnya kemudian ditemukan setahun sudah jadi kerangka akhirnya terungkap dengan terang. 

Pelaku adalah Rafy Ramadhan (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul

Sedangkan korban adalah Dika Puspita (23), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman

Pada konferensi pers yang digelar Polres Bantul, pelaku mengaku spontan saat melakukan aksinya.

"Jadi, selama lima tahun menjalin hubungan/pacaran memang seperti hubungan biasa. Tetapi, semakin lama temperamen dan emosional korban semakin terlihat dan saya beberapa kali mendapatkan kekerasan fisik," ungkap pelaku Rafy saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di lobby Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Pelaku pun mengaku tidak kuat dengan temperamen korban. 

Pelaku dan korban ternyata sudah tinggal bareng selama lima tahun terakhir, namun belum menikah.

Lalu, pelaku sempat mencoba kabur dari korban, namun pelaku tetap ditemukan oleh korban.

"Seberapa jauh saya kabur, pasti ditemukan. Itu (saat korban masih hidup, pelaku kabur dari korban) supaya ya tidak terjadi hal-hal seperti itu (pembunuhan). Tapi, karena sudah terlanjur pecah emosi saya, waktu itu ya memang sudah terjadi," ujar pelaku.

Di sisi lain, ia mengaku bersalah dan menyesal dengan korban. Bahkan, ia masih memiliki rasa sayang terhadap korban. 

Ia pun mengaku bahwa seharusnya semua masalah yang ada bisa diselesaikan dengan cara baik.

"(Waktu dicekik korban sempat minta maaf) tapi saya lanjutkan (mencekik) karena emosi saya masih meluap-luap di situ. Jadi, saya tidak bisa berpikir jernih yang ada cuma melampiaskan emosi saya tapi malah sampai begitu (meninggal dunia)," papar dia.

Ia pun menceritakan bagaimana korban akhirnya bisa menjadi kerangka. 

Seusai korban dibunuh dengan cara dicekik pada Rabu (25/9/2024) pagi, korban ditinggal di dalam kamar kontrakan. 

Lalu, beberapa waktu kemudian, korban ditemukan sudah jadi kerangka.

"Jujur waktu awal saya membuka kembali kamar itu kan sudah jadi kerangka. Di situ saya sudah kepikiran untuk mengubur korban. Tetapi, saya tidak punya lahan untuk kubur (korban). Kalau perkarangan ayah saya di samping rumah itu belum dijual, mungkin saya kubur korban di situ," paparnya.

Dikarenakan rasa bingung akhirnya pelaku memutuskan untuk menyimpan korban, sampai nanti bisa menemukan tempat yang tepat untuk mengkubur korban.

"Setelah kejadian itu, mayat enggak saya apa-apakan. Setelah (dibunuh) di kamar (kontrakan) nomor empat, saya pindahkan di kamar nomor tiga. Langsung saya tutup selimut dan sudah saya kunci, saya tinggal, dan tidak saya beri apa-apa," beber dia.

Lebih lanjut, selama dua minggu pasca kejadian pembunuhan, pelaku tidak berada di dalam kontrakan tempat kejadian perkara dikarenakan tidak kuat dengan bau jenazah korban. 

Pelaku pergi menginap di beberapa tempat.

Pelaku pun sempat membawa kerangka korban ke sebuah losmen di Kaliurang, Kabupaten Sleman, untuk cuci dan pisahkan antara tulang korban dengan daging korban yang sudah membusuk. 

Saat ditanya alasan pelaku melakukan tindakan tersebut, alih-alih menjawab pelaku hanya nunduk menangis.

"Saya kenal korban itu kemungkinan sekitar tahun 2019. Itu teman korban saat masih SMK jadi teman saya saat kuliah. Jadi nomor kontak korban di-promot (dipromosikan) melalui WhatsApp. Saya lihat lalu berkenalan dari situ," ujarnya.

Setelah kejadian pembunuhan itu, pelaku belum sempat bertemu dengan orang tua korban. Kini, ia hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada keluarga korban dikarenakan rasa bersalah yakni menghilangkan nyawa korban.

"Kepada Pak Didik dan bu Eka, Gones, Enggal, maaf. Saya begini saya masih sayang sama Enggal. Saya enggak sengaja. Saya mohon maaf," tuturnya sambil menangis.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengungkapkan, pelaku menghabiskan nyawa korban bernama Enggal Dika Puspita (23), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman di suatu tempat kontrakan yang berada di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul pada September 2024.

"Kasus ini terungkap dari adanya informasi rekan korban bahwa adanya kejanggalan. Bahkan, pelaku sempat membawa motor korban, tetapi yang dibonceng bukan korban melainkan ada wanita lain," ungkapnya.

Dari situ, polisi melakukan klarifikasi kepada keluarga korban dan hasilnya korban ternyata tidak pernah pulang. 

Lalu, saat disuruh mengambil buah mangga hasil panen keluarganya, tetapi yang datang pelaku.

"Dikarenakan rekan dan keluarga korban sudah tidak lagi bertemu dengan korban sejak akhir tahun 2024, dari situ kemudian kami dalami dan mendatangi tersangka di rumahnya di Kretek dan pelaku mengaku bahwa telah membuhuh korban," jelasnya.

Pelaku membunuh korban setelah cek cok terkait masakan bakso yang gosong. Saat itu korban memukul pelaku dengan sapu sebanyak lima kali dan pelaku mulai merasa emosi hingga akhirnya membunuh korban.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu sepeda motor, satu hanphone Iphone 11, satu laptop, satu dompet berisi beberapa kartu, uang cash Rp50 ribu, uang di SeaBank senilai Rp3,400 juta, dan pakaian korban," urainya.

Lanjutnya, saat pelaku membawa jenazah korban yang sudah dalam keadaan tulang belulang ke rumah ayah pelaku di Kapanewon Kretek. 

Dikarenakan pelaku takut ketahuan oleh orang tuanya, selanjutnya pelaku membawa tulang yang dibungkus dengan trashbag ke suatu kos temannya di Kabupaten Sleman.

"Trashbag itu karena ditaruh di luar, jadi pernah hilang karena sempat dibawa sama tukang sampah. Kemudian oleh pelaku, trash bag itu dicari dan berhasil ditemukan dan trashbag itu dibawa ke wisma daerah Kaliurang. Di mana, tulang tersebut dibersihkan di wisma tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, tulang itu dikeluarkan dari trashbag dan dibasuh dengan air mengalir. Lalu tulang korban dibasuh dengan Ringso atau sabun pencuci pakaian. Pelaku juga melepas daging-daging yang masih melekat di tulang korban.

"Setelah tidak ada lagi daging korban, tulang itu disimpan di dalam trashbag dan dibawa pulang ke dalam rumah pelaku di Kretek. Untuk daging korban ditaruh di dalam trashbag lain, dibawa ke rumah pelaku di Kretek dan dibakar," bebernya.

Pelaku mengaku sengaja menyimpan tulang korban dikarenakan masih memiliki rasa sayang dan cinta dengan korban. Apalagi pelaku dan korban telah menjalin hubungan pacaran dan tinggal bareng tanpa menikah selama lima tahun.

"Memang, ibu dan adik pelaku sempat tinggal bareng dengan pelaku dan korban, dikarenakan ibu dan ayah pelaku cerai. Tapi beberapa waktu kemudian, ibu dan adik pelaku tinggal di tempat lain. Saat kejadian pembunuhan ibu dan adik pelaku tidak ada di lokasi kejadian," ujarnya.

Sebelum meninggal dunia, korban sedang mempersiapkan diri untuk kerja di Jepang. Demikian pula dengan pelaku yang sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang.

"Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP berupa ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved