Pemkab Gunungkidul Beri Alat Bantu Disabilitas, Sembako hingga Moda Usaha untuk Kelompok Rentan
Pemkab Gunungkidul menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas, paket sembako, serta modal usaha kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas, paket sembako, serta modal usaha kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang dijalankan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, dengan dukungan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Antasena Magelang, Kementerian Sosial RI.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Wahyu Nugroho, menyampaikan program ini bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
“Ada 5 jenis alat bantu disabilitas yang diberikan, selain itu alat usaha, sembako dan juga kambing. Ini tolong nanti dijaga baik-baik, nanti akan kami monitoring ke rumah bapak ibu penerima manfaat, “ kata Wahyu dalam keterangannya pada Selasa (25/2/2025).
Adapun, bantuan yang diberikan berupa alat bantu disabilitas sebanyak 60 unit dari APBD Gunungkidul. Rinciannya, 30 kursi roda, 6 kruk, 21 alat bantu dengar, 1 walker, dan 2 tongkat tunanetra.
Kemudian, paket sembako bagi 30 penerima manfaat, modal usaha bagi 13 penerima manfaat yang disalurkan melalui Sentra Antasena Magelang.
“Serta bantuan sosial bagi anak yatim piatu dari Kementerian Sosial RI untuk 310 penerima manfaat,” terang dia.
Baca juga: Tanjakan Clongop Gunungkidul Sudah Bisa Dilewati, Dishub: Hanya untuk Kendaraan Pribadi
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kehidupan sosial masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu, anak terlantar, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Tanggung jawab ini memang tidak mudah dan belum sepenuhnya mampu dipenuhi secara sempurna sesuai harapan masyarakat,” papar Joko.
Dia juga menambahkan, pemerintah terus berupaya mewujudkan kewajiban sosial agar dapat menjangkau seluruh warga Gunungkidul.
Sehingga bantuan ini dapat meringankan beban sesama dan mendorong kesejahteraan serta keadilan sosial ditengah masyarakat.
“Sesuai harapkan kami dan ibu bupati, kualitas hidup masyarakat Gunungkidul dapat terus meningkat serta semakin banyak warga yang mendapatkan dukungan untuk hidup lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik Hingga 140 Persen, Ini Tanggapan Akademisi UGM |
![]() |
---|
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik 140 Persen |
![]() |
---|
Penggunaan Lahan untuk Pembangunan KNMP di Gunungkidul Masih Proses Perizinan ke Gubernur DIY |
![]() |
---|
Dishub Kulon Progo Siapkan Bus Sekolah Khusus untuk Pelajar Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2025 Sebesar Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.