41 PNS di Sleman Terima SK Kenaikan Pangkat 

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini dilakukan di Aula Bima Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Jumat (21/3/2025)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkab Sleman
KENAIKAN PANGKAT - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat menyerahkan simbolis SK kenaikan pangkat kepada PNS Sleman di Aula Bima Kantor BKPP Sleman, Jumat (21/3/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2025.

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini dilakukan di Aula Bima Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Jumat (21/3/2025). 

Kepala BKPP Sleman, R Budi Pramono, mengatakan terdapat sebanyak 41 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode ini.

Jumlah tersebut terdiri dari beberapa jenis kenaikan pangkat di antaranya, pilihan struktural 17 orang, pilihan fungsional 22 orang dan reguler 2 orang.

Sedangkan berdasarkan golongan terdiri dari golongan IV/a, golongan IV/b, dan golongan IV/c.

"Dengan jumlah terbanyak dari instansi Dinas Pendidikan," katanya.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengucapkan selamat kepada seluruh abdi negara yang telah menerima SK kenaikan pangkat.

Menurut dia, dari kenaikan pangkat ini terselip prestasi para penerima.

Oleh karena itu, Bupati mengapresiasi atas kinerja PNS penerima SK dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Ia juga menyebut kenaikan pangkat ini menjadi momen evaluasi untuk memberikan kinerja yang lebih. 

"Saya harap dengan kenaikan pangkat ini ada kedewasaan dalam bekerja. Menjadi contoh untuk rekan-rekan yang lain. Masyarakat selalu menanti komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik," kata Harda. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved