Waspadai Keluar-Masuk Orang Asing, Ditjen Imigrasi DIY Pastikan TPI YIA Siap Jelang Lebaran

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus mengatakan lonjakan perjalanan internasional menjelang mudik Lebaran akan meningkat.

Istimewa
PERSIAPAN: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY melakukan pengecekan sarana dan prasaran keimigrasian di Bandara Internasional Yogyakarta, Rabu (19/03/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY memastikan sarana dan prasanana keimigrasian di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) siap menjelang Idulfitri 2025.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus mengatakan lonjakan perjalanan internasional menjelang mudik Lebaran akan meningkat.

Sehingga jajaran imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) YIA harus meningkatkan kewaspadaan dalam memantau arus keluar-masuk orang asing.

“Harus memastikan setiap orang asing yang masuk dan keluar telah memenuhi persyaratan keimigrasian. Selain itu, petugas di lapangan harus lebih sigap dalam mendeteksi potensi pelanggaran dan memastikan kelancaran pemeriksaan keimigrasian di tengah meningkatnya volume penumpang,” katanya.

Pihaknya juga meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana keimigrasian di Bandara YIA. Termasuk mengecek ruang pemeriksaan keimigrasian, konter layanan paspor, serta fasilitas pendukung lainnya. 

Ruang deteni (Tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian) juga tak luput dari pengecekan.

Pasalnya ruang deteni di TPI Bandara YIA berfungsi untuk melakukan penahanan sementara terhadap orang asing yang melanggar aturan keimigrasian.

“Ruang deteni harus dalam kondisi layak, sesuai standar hak asasi manusia. Petugas juga perlu memastikan bahwa setiap proses penahanan sementara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Junita berharap kesiapan sarana dan sistem pengawasan imigrasi semakin optimal dalam menghadapi arus mudik Lebaran, serta mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved