APINDO DIY Sebut Deteksi Dini Harus Berikan Solusi Bagi Pengusaha yang Tak Mampu Bayar THR
Deteksi dini tersebut bertujuan untuk memastikan pekerja mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri 2025.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
“Misalnya THR dibayarkan dengan dicicil, dibayarkan setengah sebelum Lebaran, nanti setengahnya setelah lebaran, atau dibayarkan 75 persen, tetapi ini harus ada kesepakatan dulu. Ya memang kalau secara norma tidak boleh, tetapi kalau pengusaha benar-benar tidak bisa (membayar THR), kan tidak mungkin dipaksakan,” imbuhnya.
Meski tetap mendorong pengusaha membayarkan THR, namun keberlangsungan usaha juga harus dipikirkan.
Jika dipaksakan, ia khawatir justru akan berdampak buruk bagi pengusaha maupun pekerja. Untuk itu, dialog sosial harus dilakukan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Momen Dua Pengusaha Besar di Yogyakarta Sepakat Berdamai, Akhiri Dugaan Penipuan Investasi Hotel |
![]() |
---|
Dirut Ide Studio Buka Suara Soal 32 Karyawan yang Minta PHK, Sebut Sudah Mencicil Tunggakan Gaji |
![]() |
---|
IWAPI DIY Siap Bantu Perempuan Berdaya Secara Ekonomi |
![]() |
---|
Strategi Dunia Usaha di DIY Hadapi Gejolak Ekonomi Global |
![]() |
---|
Temui Ratusan Pengusaha Muda di Jogja, Ini Pesan Mentan Amran Sulaiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.