APINDO DIY Sebut Deteksi Dini Harus Berikan Solusi Bagi Pengusaha yang Tak Mampu Bayar THR
Deteksi dini tersebut bertujuan untuk memastikan pekerja mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri 2025.
Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
“Misalnya THR dibayarkan dengan dicicil, dibayarkan setengah sebelum Lebaran, nanti setengahnya setelah lebaran, atau dibayarkan 75 persen, tetapi ini harus ada kesepakatan dulu. Ya memang kalau secara norma tidak boleh, tetapi kalau pengusaha benar-benar tidak bisa (membayar THR), kan tidak mungkin dipaksakan,” imbuhnya.
Meski tetap mendorong pengusaha membayarkan THR, namun keberlangsungan usaha juga harus dipikirkan.
Jika dipaksakan, ia khawatir justru akan berdampak buruk bagi pengusaha maupun pekerja. Untuk itu, dialog sosial harus dilakukan. (*)
Baca Juga
| Hak 2.521 Pekerja Terpenuhi, Disnakertrans DIY Kawal Sisa 20 Perusahaan yang Belum Bayar THR 2026 |
|
|---|
| Kasus Daycare Little Aresha Berawal dari Penahanan Ijazah, Begini Respons Disnakertrans DIY |
|
|---|
| Pengusaha Rasakan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Apindo DIY Dorong Pemerintah Beri Insentif Ekonomi |
|
|---|
| Harga Minyak Goreng Melonjak, Pengusaha Kuliner di Kulon Progo Dilema Naikkan Harga |
|
|---|
| Konflik Global Berkepanjangan, Apindo DIY Khawatirkan Sektor Ketenagakerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/aturan-pemberian-thryang-wajib-dilakukan-perusahaan-bagi-pekerjaburuh-jelang-lebaran-2020.jpg)