Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah Majukan Jadwal Pengangkatan jadi Juni dan Oktober
Pengangkatan CPNS 2024 akan dilaksanakan paling lambat pada Juni 2025. Sementara untuk PPPK akan dilaksanakan pada Oktober 2025.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah sempat menimbulkan polemik karena menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menetapkan jadwal baru.
Jika sebelumnya pengangkatan CPNS bakal dilaksanakan 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026, di jadwal yang terbaru, pemerintah memutuskan untuk memajukannya lagi.
Di jadwal yang terbaru yang sudah ditetapkan, pengangkatan CPNS akan dilaksanakan paling lambat pada Juni 2025.
Sementara untuk PPPK akan dilaksanakan pada Oktober 2025.
Kabar dimajukannya kembali pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat konferensi pers, Senin (17/3/2025) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Prasetyo pun meminta kepada kementrian, lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan kesiapan masing-masing.
"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga/instansi terkait," kata Prasetyo.
Baca juga: Kisah Pak Rasyid Bakal jadi Pensiunan Swasta Gara-gara Penundaan Pengangkatan PPPK
" Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," lanjutnya.
Awalnya, usul penetapan NIP CPNS 2024 dijadwalkan rampung pada 23 Maret 2025 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NI PPPK tahap satu dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025 untuk tahap pertama dan 31 Juli 2025 untuk tahap kedua.
Kemudian pemerintah mengumumkan penyesuaian.
Penyesuaian itu berdasarkan pada kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025 serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. (*)
Mensesneg Tanggapi Kritik Anies soal Ketidakhadiran Presiden di Sidang PBB |
![]() |
---|
Sabar Dulu Ya, Tunda Keinginanmu Ikut Seleksi CPNS 2025, Tahun Ini Belum Bisa Dibuka |
![]() |
---|
Gen Z Dominasi Penerima SK CPNS Bantul Pengadaan Tahun 2024 |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Belum Bisa Pastikan Jadwal Pemberian SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Kisah Pak Rasyid Bakal jadi Pensiunan 'Swasta' Gara-gara Penundaan Pengangkatan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.