Ramadan 2025

Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap Nominal, Berat Beras, hingga Cara Bayar Pakai Uang

Secara syariat, zakat fitrah ditetapkan sebesar 1 sha', atau setara 2,5-3 kg bahan makanan pokok per orang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Instagram/santri.dai via tribunstyle.com
Ilustrasi: Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap Nominal, Berat Beras, hingga Cara Bayar Pakai Uang 

Tentukan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Cek harga beras per kilogram di pasar lokal.
Kalikan harga beras dengan jumlah zakat fitrah sesuai ketentuan, yakni 2,5 kg hingga 3 kg per orang.
Contoh perhitungan: Jika harga beras yang biasa dikonsumsi Rp 15.000/kg, maka:

2,5 kg x Rp 15.000 = Rp 37.500/orang
3 kg x Rp 15.000 = Rp 45.000/orang

Jika dalam satu keluarga ada empat orang, tinggal dikalikan saja, totalnya antara Rp 150.000 hingga Rp 180.000.

Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah?

Menurut ketentuan, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan, namun waktu terbaik adalah beberapa hari menjelang salat Idul Fitri.

Hal ini agar zakat bisa segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) sebelum Lebaran tiba.

Tips Praktis:

Pastikan mengikuti ketetapan resmi BAZNAS atau lembaga zakat terpercaya di daerah.

Jika membayar dalam bentuk uang, sesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi, bukan beras kualitas rendah.

Segera tunaikan zakat fitrah tanpa menunggu akhir Ramadan, agar pendistribusiannya lebih optimal. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved