Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Kini Bisa Duduki Jabatan di 16 Kementerian dan Lembaga
Berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) DPR, kini terdapat 16 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengundur
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sedang dibahas di DPR membawa perubahan signifikan terkait penempatan prajurit aktif di sejumlah kementerian dan lembaga negara.
Berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) DPR, kini terdapat 16 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri dari kedinasan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan hasil pembahasan terbaru dalam revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Baca juga: Mau Cetak Akta Kelahiran? Kini Bisa Langsung dari HP Lewat Aplikasi IKD, Tak Perlu Bawa Fotokopi
Awalnya, hanya 10 kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif, kemudian bertambah menjadi 15, dan kini final sebanyak 16 lembaga.
Daftar 16 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif
Mengacu pada revisi UU TNI, berikut daftar kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh perwira TNI aktif:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
2. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
3. Sekretariat Militer Presiden
4. Badan Intelijen Negara (BIN)
5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
9. Badan Narkotika Nasional (BNN)
10. Mahkamah Agung (MA)
Gagah dan Canggih Jadi Satu di New Honda ADV160, Siap Temani Petualangan Modern |
![]() |
---|
5 Zodiak Genggam Kunci Hoki Hari Ini Kamis 18 September 2025, Aries Virgo Coba Menguasai |
![]() |
---|
6 Shio Dimanja Hoki Hari Ini Kamis 18 September 2025, Ada Shio Kelinci Urutan Kedua |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Selasa 16 September 2025, Waspada Hujan di Jam Sibuk |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 18 September 2025, Jogja Kota Bantul Wonosari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.