Ramadan 2025

Hukum Berhubungan Suami Istri di Siang Hari saat Puasa Ramadan dan Kafaratnya

Hukum berhubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadan beserta kafaratnya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Madaninews.id
hukum berhubungan suami istri saat pausa ramadan 

TRIBUNJOGJA.COM - Hukum bersetubuh di siang hari saat puasa Ramadan bagi suami istri dan kafaratnya.

Dalam melaksanakan puasa Ramadan, umat Islam perlu untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan.

Salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa Ramadan adalah berhubungan intim di saat puasa Ramadan.

Bahkan, bersetubuh saat puasa Ramadan juga merupakan pelanggaran yang serius.

Selain membatalkan puasa, akibat dari berhubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadan juga diwajibkan untuk membayar denda atau kafarat.

Pelanggaran berhubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadan didasarkan pada hadist shahih berikut ini:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata:

“Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Aku celaka, wahai Rasulullah!’ 

Beliau bertanya, ‘Apa yang mencelakakanmu?’ Ia menjawab, ‘Aku telah menggauli istriku di siang hari bulan Ramadan.’”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Apakah engkau memiliki budak untuk dimerdekakan?' Ia menjawab, 'Tidak.' 

Beliau bertanya lagi, 'Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?' Ia menjawab, 'Tidak.'

Beliau bertanya lagi, 'Apakah engkau memiliki makanan untuk memberi makan 60 orang miskin?' Ia menjawab, 'Tidak.'

Kemudian beliau duduk, lalu dibawakan kepada beliau sekeranjang kurma. Beliau bersabda, 'Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya.'

Orang itu berkata, 'Apakah aku harus bersedekah kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada di antara dua daerah bebatuan hitam (Madinah) ini keluarga yang lebih miskin dariku.'

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga tampak gigi geraham beliau, lalu bersabda, 'Berikanlah kepada keluargamu.' "

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved