Kesaksian Pak Dukuh Kasus Kematian Suami Istri Warga Tridadi Sleman di Dalam Mobil
Pasangan suami istri, ER (32) dan IM (28) yang meninggal dunia di dalam mobil di dusun Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang telah dimakamkan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Pasangan suami istri, ER (32) dan IM (28) yang meninggal dunia di dalam mobil di dusun Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang telah dimakamkan. Kedua pasutri asal Pangukan, Tridadi, Kabupaten Sleman itu dimakamkan di komplek pemakaman umum dusun setempat.

KEDUA jenazah dimakamkan bersama dalam satu liang kubur.
"Iya dimakamkan kemarin (Selasa), begitu jenazah tiba (di rumah duka) langsung dimakamkan."
"Pemakamannya dibuat satu liang kubur namun dibuat cukup besar. Ini sesuai tradisi di tempat kami," kata Dukuh Pangukan, Budi Prakosa ditemui di rumahnya, Rabu (19/2/2025).
Diketahui, tubuh kedua pasangan suami-isteri ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kabin mobil Hyundai nopol AB 1003 NQ yang terparkir di Jalan Raya Jogja- Magelang, Salam, Kabupaten Magelang pada Senin (17/2) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Keduanya diduga meninggal dunia akibat racun.
Namun Budi enggan berspekulasi lebih jauh mengenai penyebab kematian korban karena itu menjadi ranah Kepolisian.
Ia bercerita, pada dinihari saat malam kejadian itu, dirinya dihubungi oleh Bhabinkamtibmas yang mengabarkan ada warga Pangukan Sleman ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di wilayah Magelang.
Setelah dicek dari data kependudukan ternyata benar, keduanya merupakan warga dusun Pangukan yang tinggal di RT 03, RW 10.
Budi bahkan mengaku masih ada hubungan kekerabatan dengan keluarga almarhumah.
Setelah diberi kabar, Budi langsung mendatangi keluarga besar almarhumah untuk mengurus kepulangan jenazah di rumah duka.
Sebab, saat itu jenazah berada di rumah sakit dan sedang proses dimandikan.
• Pasutri Asal Sleman Tewas di Dalam Mobil di Magelang, Sang Istri Hamil 7 Bulan
Sepengetahuan dirinya, pihak keluarga sudah ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak menginginkan jenazah diautopsi.
Peristiwa ini menjadi kejadian pilu karena istri yang ditemukan meninggal disamping suaminya itu sedang hamil tua.
"Iya jadi almarhumah itu sedang hamil kurang lebih 7 bulan. Itu kami memiliki datanya, karena kami di Padukuhan Pangukan itu memang memiliki database semuanya yang ada di komputer," terang Budi.
Perjalanan Nyadran
Pasangan suami-isteri ER dan IM mengendarai mobil dari tempat tinggalnya di Pangukan menuju Magelang untuk keperluan tradisi nyadran.
Menurut Budi, berdasarkan cerita dari keluarga besar almarhumah keduanya berangkat dari rumah di Pangukan sekira pukul 16.00 sore.
Tujuannya, ke tempat kakek-nenek dari keluarga si suami.
Di tengah perjalanan ternyata terjadi peristiwa tersebut.
"Nah malam itu (keduanya) sudah ditelfon sang ibu, dihubungi lah pokoknya dan tidak pernah diangkat, tidak nyambung sampai malam hari, sampai kemudian diketemukan jenazahnya oleh warga setempat di Magelang itu," jelas dia.
Mengenai penyebab kematian korban, Budi tidak mau berasumsi, karena itu menjadi ranah kepolisian.
Tetapi yang jelas, kedua jenazah ditemukan di dalam mobil yang terparkir di tepi jalan dengan lampu Hazard menyala.
"Setau kami itu mobil dari mobil adiknya dari pihak laki-laki, setahu kami ya, karena ada yang menyebutkan dari rental tapi yang kami dengar kemarin pagi itu adalah mobil adiknya."
"Memang ada dua versi. Jadi yang satu adalah mobil rental dan versi yang satunya lagi adalah mobil adiknya karena yang laki-laki kan bukan asli warga sini jadi tinggalnya ikut istri," kata dia.
Kedua pasutri tersebut menikah sekitar dua tahun lalu.
Saat kejadian, almarhumah sedang mengandung anak pertama yang berusia 7 bulan.
Setelah menikah, keduanya tinggal di Dusun Pangukan bersama keluarga istri.
Adapun ayah dari pihak istri sudah meninggal dunia dua tahun lalu sehingga sehari-harinya mereka hanya tinggal bersama sang Ibu dan adik.
"Almarhumah ini anak pertama dari dua bersaudara. Kalau kerjaannya apa, saya kurang begitu tahu. Tapi tinggalnya memang di sini, di Pangukan. Kadang juga ke tempat suaminya," katanya.
Kedua jenazah pasutri tersebut telah dimakamkan di pemakaman umum dusun Pangukan, Tridadi.
Taburan bunga dan tanah masih basah menjadi saksi sejoli yang sedang beristirahat abadi. Keduanya dikubur di sisi barat komplek pemakaman.
Tunggu Labfor
Polresta Magelang masih menyelidiki penyebab kematian pasangan suami istri yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobil yang terparkir di Jalan Raya Jogja-Magelang, kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) di Semarang terkait sampel muntahan korban.
"Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Dugaan sementara bisa karena asap atau faktor lain, tapi kami masih menunggu hasil labfor untuk memastikan," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam tahap wawancara awal, termasuk keluarga korban.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Kami sudah menawarkan autopsi, tetapi keluarga keberatan dan sudah menerima kejadian ini. Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan," tambahnya.
Selain itu, polisi berencana memanggil pihak bengkel untuk memeriksa kondisi AC mobil guna memastikan apakah ada kebocoran gas atau faktor lain yang berpotensi menyebabkan kejadian tersebut.
Terlebih kedua korban menunjukkan gejala keracunan saat jenazahnya ditemukan.
"Jika sudah keluar, kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut," pungkasnya. (Tribunjogja.com/Rif/Tro)
Pemkab Sleman Siapkan Rp13 Miliar untuk Bonus Atlet Porda XVII DIY 2025 |
![]() |
---|
PSS Sleman Waspadai Serangan Balik Persiku Kudus, Ansyari: Kita Harus Main Baik |
![]() |
---|
4 Makanan Khas Magelang dengan Harga Ekonomis yang Wajib Kamu Coba |
![]() |
---|
Tabrakan Dua Motor di Gamping Sleman, Pengedara Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Hasil Evaluasi PSS Sleman Jelang Lawan Persiku Kudus, Lini Belakang Super Elja Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.