Disnakertrans Bantul: Transmigrasi 2025 Berangkatkan yang Belum Berkeluarga

Info transmigrasi 2025 di bantul: Setelah ditempatkan di daerah yang dimaksud, maka kepala keluarga itu akan menggarap lahan pertanian

istimewa
ILUSTRASI TRANSMIGRASI: pelaksanaan transmigrasi gaya baru pada tahun 2025 dilakukan dengan memberangkatkan orang yang belum berkeluarga. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten sebut pelaksanaan transmigrasi tahun 2025 berbeda dibandingkan pada tahun 2024.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan, pelaksanaan transmigrasi gaya baru pada tahun 2025 dilakukan dengan memberangkatkan orang yang belum berkeluarga. 

"Jadi, rencana ke depan, yang berangkat transmigrasi boleh kepala kelurga dulu. Tapi, sebelum berangkat, kepala keluarga itu akan ikut pendidikan dulu kemudian baru ditempatkan di daerah terpilih," katanya kepada awak media, Jumat (21/2/2025).

Setelah ditempatkan di daerah yang dimaksud, maka kepala keluarga itu akan menggarap lahan pertanian. 

Lalu, setelah berhasil baru berapa tahun kemudian, anak dan istri dari kepala keluarga itu boleh menyusul.

"Makanya, itu kalau benar direalisasikan langkah kita adalah melakukan sosialisasi di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sejenisnya. Karena, yang dibutuhkan justru teman-teman yang masih muda," papar dia.

Namun tidak asal anak muda yang bisa ikut pelaksanaan transmigrasi tersebut. Kata Istirul, anak muda yang ikut transmigrasi adalah anak muda dengan niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan. 

PPPK Bantul Tahap Pertama Mulai Bekerja per 1 Juli 2025, Anggaran Cuma Cukup Enam Bulan

"Kalau tahun sebelumnya, proses pelaksanaan transmigrasi kan syarat usia maksimal 54 tahun, sedangkan sekarang diutamakan bagi mereka yang punya skill. Karena nanti diberikan semacam pendidikan," jelasnya.

Dengan begitu, proses transmigrasi dilakukan tidak hanya memindahkan paradigma orang yang tidak punya atau ekonomi kurang ke daerah transmigrasi, tetapi juga untuk masyarakat yang memiliki skill kompetensi.

"Tapi, ini belum ada surat dari pusat. Belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat. Jadi, kami tunggu regulasinya terbit dulu, baru kami tentukan apa langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul," ucap dia.

Terkait jumlah orang yang ikut transmigrasi tersebut, sampai saat ini masih belum bisa ditentukan. Akan tetapi, sudah ada daftar tunggu orang yang mengikuti transmigrasi dari Disnakertrans Kabupaten Bantul. 

"Kalau daftar tunggunya masih ada, sekitar 40 orang. Tapi itu kan diseleksi dan ikut pendidikan baru nanti dibuat kelompok untuk mengolah lahan di tuju," paparnya.

Lebih lanjut, Istirul menyampaikan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan kementerian yang lain untuk menerapkan sistem kerja tani secara modern.

"Tapi, yang pasti, kami sedang menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait proses transmigrasi tahun 2025," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved