Diprotes Warga, Tempat Karaoke Tak Berizin di Wates Disegel Satpol PP Kulon Progo
Warga setempat rupanya sudah lama resah dengan keberadaan tempat karaoke tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo akhirnya menyegel tempat karaoke tak berizin yang ada Padukuhan Ngrandu, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates. Penyegelan dilakukan pada Sabtu (16/02/2025).
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni menjelaskan kebijakan tersebut diambil setelah adanya keberatan dari warga.
"Penyegelan dilakukan pada Sabtu sore, lalu malamnya ada pengajian yang diikuti oleh warga yang keberatan dengan tempat karaoke tersebut," ujar Alif pada Minggu (16/02/2025).
Warga setempat rupanya sudah lama resah dengan keberadaan tempat karaoke tersebut.
Mereka pun sudah beberapa kali melakukan aksi dan beberapa kali pula pengelola menutup tempat karaokenya, namun tak berapa lama kembali beroperasi.
Berdasarkan informasi, pengelola tempat karaoke tersebut juga belum mengurus perizinannya.
Tempat tersebut diketahui sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Meski sudah ada NIB, tempat karaoke tersebut belum memenuhi persyaratan lainnya.
Alif mengungkapkan bahwa tempat karaoke tersebut pernah ditutup pada 2016 lalu karena belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
"Namun karena proses perizinan saat ini mengadu pada UU Cipta Kerja, maka TDUP menjadi tidak berlaku, maka kali ini kami tindak dengan Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum," jelasnya.
Baca juga: Terungkap, 8 Tempat Karaoke di Kulon Progo Belum Kantongi Izin Usaha
Alif mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik tempat karaoke yang berinisial W pada Senin (17/02/2025).
Rencananya besok ia akan diperiksa di Kantor Satpol PP Kulon Progo.
Pemanggilan tersebut juga menjadi upaya persuasif agar W menutup tempat karaokenya tersebut secara mandiri.
Namun jika tetap diabaikan, maka pihaknya bisa melakukan penutupan paksa.
"Penutupan paksa bisa diambil demi menjaga situasi kondusif di lingkungan sekitar tempat karaoke," kata Alif.
Komunitas Ojol Aksi Damai di Mapolres Kulon Progo, Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Affan |
![]() |
---|
Bus AKAP Seruduk Pemotor di Sentolo Kulon Progo, Pengendara Luka-luka |
![]() |
---|
Kondisi Cuaca Tak Menentu, BPBD Kulon Progo Lakukan Antisipasi Dini dari Dampak Bencana |
![]() |
---|
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Pemotor Tabrak Truk di Wates Kulon Progo, Dua Orang Dilaporkan Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.