Ingin Jadi Presiden yang Nurunin Harga-harga, Begini Kata Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto menegaskan ingin menurunkan harga berbagai kebutuhan, termasuk ongkos haji, seiring dengan penurunan harga tiket pesawat.

Editor: Yoseph Hary W
YouTube/Kompas TV
KATA PRESIDEN: Presiden RI ke-8 sekaligus Ketum Gerindra, Prabowo Subianto ketika menyampaikan pidato politik di HUT ke-17 Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM - Prabowo Subianto mengatakan keinginanya untuk menjadi presiden yang dikenal banyak menurunkan harga-harga. 

Selain menurunkan harga kebutuhan, Presiden Prabowo juga ingin menurunkan biaya naik haji. 

Hal itu diungkapkan Presiden Prabowo dalam sambutan pada peringatan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto menegaskan ingin menurunkan harga berbagai kebutuhan, termasuk ongkos haji, seiring dengan penurunan harga tiket pesawat.

Prabowo menekankan pentingnya kebijakan yang memberi hasil nyata bagi rakyat.

Salah satunya, penurunan biaya perjalanan haji tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau bisa, harga naik haji turun. Ada Menteri Agama di sini? Ada Badan Haji? Kalau bisa, ongkos naik haji turun lagi. Saya mau jadi presiden yang nurunin harga-harga," kata Prabowo, dilansir Antara.

Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025.

Keppres ini mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Dalam aturan itu, Bipih calon jemaah haji reguler 1446 Hijriah/2025 ditetapkan berdasarkan embarkasi.

Contohnya, embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00.

Selain menekan harga kebutuhan, Prabowo menegaskan harga gabah di tingkat petani harus tetap naik.

Ia meminta para pengusaha mengambil keuntungan sewajarnya demi kesejahteraan rakyat.

"Petani kita harus dapat keuntungan yang cukup. Kalau kamu tidak patuh dengan peraturan pemerintah, kami akan bertindak. Dan dasar hukum saya kuat, dasar hukum saya adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," ujar Prabowo.

Presiden juga mengingatkan pengusaha penggilingan padi agar bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan nilai tukar petani.(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved