Najma Semringah, Motor Barunya yang Hilang di Kosan Sleman Kini Kembali

Motor matic yang hilang dua bulan itu kini kembali setelah para pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Ngemplak, Polresta Sleman. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
KORBAN PENCURIAN MOTOR: Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyerahkan kembali sepeda motor yang sempat hilang kepada pemiliknya di Mapolresta Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mahasiswi Universitas Islam Indonesia (UII), Najma, semringah. Ia senang karena sepeda motor Honda Beat miliknya yang telah hilang dicuri maling pada awal Desember lalu bisa ditemukan.

Motor matic yang hilang dua bulan itu kini kembali setelah para pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Ngemplak, Polresta Sleman

"Terimakasih kepada bapak Polisi di Ngemplak, yang telah bekerja keras sehingga sepeda motor saya ketemu, dan selama saya proses ini saya tidak dipungut biaya sepeserpun. Terimakasih," ungkap Najma, ketika menerima kembali sepeda motornya di Mapolresta Sleman, Selasa (11/2/2025). 

KORBAN PENCURIAN MOTOR: Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyerahkan kembali sepeda motor yang sempat hilang kepada pemiliknya di Mapolresta Sleman.
KORBAN PENCURIAN MOTOR: Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyerahkan kembali sepeda motor yang sempat hilang kepada pemiliknya di Mapolresta Sleman. (Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin)

Najma bercerita, sepeda motor matic keluaran tahun 2024 itu awalnya diparkir di sebuah indekos di wilayah Lodadi, Umbulmartani, Ngemplak pada Selasa malam, 3 Desember. 

Setelah digunakan, sepeda motor tersebut kemudian diparkir.

Keesokan harinya, ia tidak keluar kos sama sekali. Kemudian beberapa hari berikutnya, 6 Desember, Ia bermaksud membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor.

Namun ia mendapati parkiran indekosnya sepi. 

"Pas dicek motor saya sudah gak ada. Kemudian saya langsung buat laporan ke Polsek," jelas dia. 

Belakangan diketahui, sepeda motor milik Najma hilang dicuri oleh tersangka berinisial ESP alias Kebo, (43) warga Batang, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. 

Sepeda motor Najma kini telah kembali.

Penyerahan sepeda motor dilakukan langsung oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengungkap 9 kasus pencurian, utamanya pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil ditangani Polsek Ngemplak, Ngaglik, Berbah, Kalasan dan Cangkringan pada awal tahun ini.

Total jumlah tersangka yang berhasil ditangkap ada 13 orang dengan barang bukti 19 unit sepeda motor dan 1 laptop. 

Menurut Kapolresta, para pelaku ini ada yang mencuri sepeda motor secara komplotan, namun ada juga yang beraksi sendirian.

Mereka mencuri dengan beragam cara. Ada yang mencuri karena kunci sepeda motor tertinggal. Ada pula yang mencuri menggunakan alat bantu letter T dan kunci L yang dimodifikasi. 

"Ketika beraksi macem-macem. Ada yang (mengambil dalam waktu) dua menit. Ada juga yang mengintai dulu, jika sepi baru ngambil," ujar dia. 

Edy mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati ketika memarkirkan sepeda motor.

Apabila meninggalkan kendaraan, pastikan kunci dibawa dan unit motor dikunci stang untuk menambah keamanan.

Adapun bagi masyarakat yang merasa telah kehilangan motor, bisa mengecek barangkali unitnya ada di Mapolresta Sleman. 

"Apabila merasa kehilangan kendaraan dan kendaraannya ada di Polresta Sleman maka silakan bisa mengajukan permohonan pinjam pakai. Kami akan pinjamkan," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved