Soal Program Check Up Gratis di Puskesmas saat Ultah, Kemenkes Beri Kuota 30 Orang per Hari
Kemenkes berlakukan kuota 30 orang per hari untuk program cek kesehatan gratis setiap tanggal ulang tahun di puskesmas seluruh Indonesia.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah menganggarkan dana Rp 4,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program cek kesehatan gratis di puskesmas setiap hari ulang tahun.
Program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tersebut berlaku mulai Februari 2025.
Masyarakat yang berulang tahun bisa melakukan cek kesehatan gratis di puskesmas terdekat dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke puskesmas atau melalui aplikasi Satu Sehat.
Diwartakan Kompas.com, Jumat (7/2/2025), Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi, mengungkapkan pihaknya akan membatasi kuota sebanyak 30 orang per hari untuk program cek kesehatan gratis di puskesmas.
Hal itu di lakukan demi mengantipisasi membludaknya antrean di puskesmas.
Pemberlakuan kuota cek kesehatan gratis juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mendaftar secara manual tanpa menggunakan sistem digital milik Kemenkes, yaitu aplikasi Satu Sehat.
“Untuk tahap awal kami tetapkan kuota melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari," katanya dalam Konferensi Pers Persiapan Peluncuran Cek Kesehatan Gratis di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025), seperti dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
Ia menerangkan, kuota 30 orang per hari bisa ditambah.
"Nanti bisa sampai dengan tambahan 50 kuota pun bisa, tetapi nanti kami akan evaluasi," imbuhnya.
Syarat dan ketentuan cek kesehatan gratis
Berikut syarat dan ketentuan mendapatkan fasilitas cek kesehatan gratis dari pemerintah mulai Februari 2025.
1. Ulang Tahun
Program MCU gratis dari Presiden Prabowo berlaku bagi warga yang sedang ulang tahun.
Anda bisa menikmati fasilitas cek kesehatan gratis jika Anda memeriksakan kesehatan tepat di hari ulang tahun.
Tanggal ulang tahun dapat dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas berupa KTP.
2. Syarat usia
Berikut syarat usia untuk warga yang berhak mendapatkan medical check up gratis dari pemerintah.
Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Diprediksi Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Info Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Selasa 26 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Catatkan Nol Kasus dalam Tiga Tahun Beruntun, Kemenkes Tetapkan Kota Yogya Bebas Penyakit Frambusia |
![]() |
---|
CKG Siswa di Bantul Berjalan Bertahap, Dinkes Terapkan Langkah Jemput Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.