Pengamat UGM: Presiden Prabowo Harus Menegur Menteri ESDM Bahlil atas Kebijakan Blunder Gas 3 Kg

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram adalah kebijakan blunder.

zoom-inlihat foto Pengamat UGM: Presiden Prabowo Harus Menegur Menteri ESDM Bahlil atas Kebijakan Blunder Gas 3 Kg
Dok TRIBUN BATAM
KEBIJAKAN BLUNDER: Foto dok ilustrasi - Pekerja saat menata tabung gas di pangkalan di Batam, beberapa waktu silam. Kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas 3 kg mulai awal Januari 2025 ini dinilai blunder oleh pengamat ekonomi dan energi UGM.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presiden Prabowo Subianto harus segera menegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, atas kebijakan blunder yang melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram.

Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, Senin (03/01/2025).

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram adalah kebijakan blunder.

Ia menyebut demikian bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurutnya, kebijakan tersebut dapat mematikan pengusaha akar rumput dan menyusahkan konsumen.

Kebijakan tersebut juga dinilai bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapat dengan berjualan LPG 3 Kg.

Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka,” katanya, Senin.

Ia melanjutkan kebijakan tersebut berdampak pada hilangnya pendapatan pengecer.

Ia khawatir larangan tersebut akan membuat pengusaha kecil terperosok menjadi rakyat kecil.

Di sisi lain, mustahil bagi pengecer untuk menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina, lantaran membutuhkan modal besar.

“Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina, karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 Kg dalam jumlah besar,” lanjutnya.

Konsumen yang mayoritas rakyat miskin pun akan terkena dampaknya. Hal itu karena lokasi pangkalan yang jauh dari tempat tinggal.

Dengan begitu banyak dampak negatif yang dirasakan, ia meminta pemerintah membatalkan kebijakan larangan pengecer menjual gas melon.

“Berhubung kebijakan itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo, maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan,” ujarnya.

“Prabowo harus menegur Bahlil (Menteri ESDM) atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” katanya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved