Untuk Jadi Sub Penyalur LPG 3 Kg Resmi, Pengecer Bisa Daftar ke Pangkalan Terdekat

Dengan kebijakan terbaru dari pemerintah ini, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi.

Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
GAS MELON: Sejumlah tabung gas melon di toko di wilayah Kabupaten Sleman, Senin (3/2/2015). Pertamina minta pengecer yang ingin menjadi pangkalan LPG 3 Kg untuk datang ke pangkalan terdekat. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Pertamina minta pengecer yang ingin menjadi pangkalan LPG 3 Kg untuk datang ke pangkalan terdekat.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR), Taufiq Kurniawan mengatakan untuk menjadi pangkalan resmi Pertamina, pengecer cukup membawa KTP, foto usaha, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nah untuk mengurus NIBnya itu yang perlu melalui Online Single Submission (OSS). Kalau sudah memenuhi syarat, bersedia pasang plang pangkalan itu. Nggak terlalu susah sih jadi pangkalan, nanti dari agen yang akan membagi lagi kuotanya dari eksisting dari Pertamina," katanya, Senin (03/02/2025).

Pihaknya sudah menawarkan kepada 78.304 pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi LPG 3 Kg.

Dengan kebijakan terbaru dari pemerintah ini, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi.

“Kami masih membuka pendaftaran pelaku usaha mikro jadi pangkalan. Animonya seperti apa kita ikuti, kami tidak menutup (pendaftaran), nggak ada batasan maksimal sampai kapan,” ujarnya.

“Tapi perlu diingat, ketika mendaftar jadi pangkalan itu ada konsekuensinya. Barang yang didistribusikan adalah barang resmi, ada subsidi negara di dalamnya,” sambungnya.

Ia menambahkan untuk stok LPG 3 Kg di Jawa Tengah sebanyak 10.762 Metrik Ton (MT) dan DIY adalah 1.288 MT.

Selain itu, jumlah pangkalan LPG 3 kg di Jateng adalah sebanyak 54.717 pangkalan dengan rasio per desa 6 pangkalan per desa dan DIY sebanyak 8.013 pangkalan dengan rasio per desa sebanyak 18 pangkalan per desa. 

“Harapannya subsidi LPG 3 Kg ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak, karena masyarakat juga bisa menikmati harga LPG 3 Kg yang sesuai dengan HET,” imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved