UMKM Perlu Punya Rencana Bisnis Jelas agar Tidak Cepat Gulung Tikar

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu memiliki rencana bisnis yang jelas agar tidak cepat gulung tikar.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
RENCANA BISNIS: Wakil Wali Kota Yogyakarta Terpilih, Wawan Harmawan, memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk menciptakan rencana bisnis UMKM agar tidak cepat gulung tikar, Sabtu (1/2/2025) sore 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu memiliki rencana bisnis yang jelas agar tidak cepat gulung tikar.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Terpilih, Wawan Harmawan dalam seminar bertajuk Meningkatkan Penjualan dan Membangun Operasional yang Stabil di Yogyakarta, Sabtu (1/2/2025) sore.

Seminar itu merupakan kolaborasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Asosiasi Pengusaha Kreatif Jaya dan Sender Coffee// Personal Space, serta Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) DIY.

“Rencana bisnis yang jelas itu penting dimiliki agar tidak cepat gulung tikar. Cepat terbentuknya, cepat juga bangkrutnya,” kata dia di hadapan 20 orang warga Sapen, Kota Yogyakarta.

Maka, mereka pun ingin mengembangkan potensi usaha lokal melalui program kemitraan berupa inkubasi bisnis.

Dia pun mengatakan, seminar bisnis kolaborasi swasta dan pemerintah itu bisa menjadi salah satu strategi menghadapi ketatnya persaingan usaha salah satunya di bisnis kuliner. 

Wawan mencontohkan, terdapat ribuan penjual kopi di Yogyakarta, tetapi yang bisa menjual kopi dan langsung laris hanya sedikit.

“Anak-anak muda sekarang kalau sudah nongkrong di kafe atau warung kopi pasti tak kenal waktu. Untuk itu, dibutuhkan kecermatan dalam penjualan agar bisa beroperasional dengan stabil. Tidak hanya asal buka usaha warung kopi hanya lalu di awal lalu sepi di tengah jalan hingga akhirnya guling tikar," ujar Wawan lagi.

Baca juga: PDIP Kota Yogyakarta Kerahkan 7 Truk Sampah, Hasto-Wawan Ikut Terjun Sisir Limbah di Penjuru Kota

Tak hanya itu, para pelaku usaha, kata dia, harus mendaftarkan usahanya untuk mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB) sehingga legalitasnya jelas. 

Selain itu, pemerintah melalui programnya bisa mengelompokkan bisnis sesuai kelasnya agar sejalan dengan program pemerintah berupa UMKM naik kelas.

“Yang harus kita pilah itu kelasnya, jadi kalau masih mikro ya dikelompokkan ke mikro, itu akan lebih gampang, daripada kita bicara general. UMKM naik kelas, tapi yang satu masih kelas satu, yang satu sudah kelas dua, itu yang sudah kita cermati. Jadi klasifikasi UMKM sangat diperlakukan untuk mematahkan strategi dan upaya-upaya mendorong pelaku usaha naik kelas" tegasnya.

Sementara, perwakilan Kadin DIY Rommy Heryanto menyampaikan Kadin DIY fokus memperbanyak jumlah pengusaha khususnya pengusaha muda dan pengusaha disabilitas. 

Inisiasi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2024 lalu melalui program kemitraan khusus memperbanyak informasi mengakses NIB dan Si Bakul yang bisa membantu para pelaku usaha khususnya UMKM.

"Kita akan tetap bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Kreatif Jaya, Sender Coffee/Personal Space dan pihak Dinas KUKM DI DIY. Jadi lebih memudahkan dan mendekatkan para pelaku usaha untuk mengakses NIB dan bergabung menjadi anggota SiBakul Jogja" tuturnya.

Rommy menambah hal tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menumbuhkan basis enterpreneur di tingkat Kelurahan didukung jaringan Asosiasi Pengusaha Kreatif Jaya, Sender Coffee/Personal Space. 

Dia menyebut, usai seminar ini akan dilanjutkan dengan inkubasi bisnis dengan total lima kali pertemuan offline dan online agar masyarakat siap membentuk UMKM.

Sekertaris Dinas KUKM DIY, Agus Mulyono menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi kolaborasi Kadin DIY dengan Asosiasi Pengusaha Kreatif Jaya, Sender Coffee/Personal Space untuk membantu menumbuh kembangkan spirit pelaku usaha. 

Dia menyebut, pemerintah melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menyediakan sejumlah konsultan sesuai dengan bidangnya.

"Intinya dari sisi pemerintah daerah kami mendorong fasilitas PLUT Dinas KUKM DIY ini dimanfaatkan salah satu aspek legalitas. Pendampingan apapun dari pemerintah dengan PLUT tidak berbayar alias free. Dari inisiasi awal ingin mempunyai usaha hingga pengembangan usaha bisa dilayani," jelas Agus. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved