Oknum Polisi Peras Remaja, Haedar Nashir: Lakukan Tindakan Agar Masyarakat Percaya Polisi

Haedar menegaskan tindakan-tindakan tegas harus dilakukan terhadap mereka yang terbukti melanggar tugas.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribunnews.com
TINDAK TEGAS: Ilustrasi Polisi. Haedar Nashir mengatakan kabar polisi peras remaja di Semarang perlu tindakan tegas dari kepolisian agar masyarakat percaya polisi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ramai diberitakan tentang kejadian dua oknum anggota Polisi di Kota Semarang yang diduga memeras dua remaja yang sedang nongkrong, beberapa hari lalu.

Remaja yang sedang berduaan di dalam mobil itu diduga dimintai uang sebesar Rp2,5 juta rupiah oleh oknum Polisi tanpa ada alasan yang jelas.

Meresapon hal ini, Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan reformasi Polisi segera dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Haedar menegaskan tindakan-tindakan tegas harus dilakukan terhadap mereka yang terbukti melanggar tugas.

"Reformasi polisi saya yakin sedang berlangsung, pihak kepolisian tentu harus bisa melakukan tindakan-tindakan agar masyarakat percaya kepada polisi," terang Haedar Nashir, di sela-sela agendanya, Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, ramai dalam pemheritaan, Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengungkap alasan dua polisi memeras remaja pria berinisial MRW (18) dan remaja perempuan berinisial MMX (17) dua remaja di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang.

Kedua polisi itu yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga sipil Suyatno memeras korban karena memergoki remaja itu sedang berduaan dalam mobil.

Syahduddi menjelaskan awalnya ketiga pelaku itu hendak mencari makan malam di kawasan Pantai Marina. 

Dalam perjalanan mereka melihat korban berduaan dalam mobil dan langsung dihampiri.

"Melihat ada mobil sedan yang ditumpangi dua korban, berhenti di pinggir jalan, berduaan di dalam mobil, mereka hampiri disampaikan 'Tindakan yang dilakukan adalah pidana', sehingga anggota itu minta sejumlah uang agar tidak diproses hukum,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Korban yang ketakutan kemudian mengikuti kemauan para pelaku. Uang sebesar Rp 2,5 juta diberikan kepada mereka. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved