512 Miras Berbagai Jenis di Magelang Disita, Ada Kawakawa, Ciu, Vodka, Chongyang

Polresta Magelang berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Magelang. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
UNGKAP KASUS NARKOBA: Konferensi pers ungkap kasus narkoba sepanjang Januari 2025 di Mapolresta Magelang, Jumat (31/1/2025) 

Tribunjogja.com Magelang --- Polresta Magelang berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Magelang

Sepanjang bulan Januari 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 39 kasus peredaran miras ilegal dengan total 53 tersangka yang telah dilakukan pengamanan

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 512 botol minuman keras dari berbagai jenis serta empat jirigen berisi miras ilegal

"Kami terus melakukan penindakan secara intensif terhadap peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Magelang," ujarnya di Mapolresta Magelang, Jumat (31/1/2025).

Total barang bukti yang diamankan antara lain 193 botol miras jenis ciu, 189 botol Arak Bali, 54 botol Vodka, 10 botol Chongyang, 10 botol Anggur Merah, 9 botol Mansion Vodka.

9 botol Ciu jenis Gedang Klutuk, 7 botol McDonald, 7 botol Beer Singaraja, 5 botol Ciu jenis Ciu KTI, 5 botol Beer Bintang, 4 botol Drum, 3 botol Kawakawa, 3 botol Atlas, 3 botol Tuak, 1 botol Anggur Kolesom, serta 4 jirigen Ciu.

Dari 39 kasus tersebut, sebanyak 26 kasus telah memasuki proses persidangan, sementara 13 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. 

"Kami akan terus melakukan operasi dan razia untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah Herbin. (tro)

Pengedar Sabu Asal Borobudur Magelang Ditangkap Lagi, Baru Setahun Bebas Bersyarat

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved