512 Miras Berbagai Jenis di Magelang Disita, Ada Kawakawa, Ciu, Vodka, Chongyang
Polresta Magelang berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Magelang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang --- Polresta Magelang berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Magelang.
Sepanjang bulan Januari 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 39 kasus peredaran miras ilegal dengan total 53 tersangka yang telah dilakukan pengamanan
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 512 botol minuman keras dari berbagai jenis serta empat jirigen berisi miras ilegal.
"Kami terus melakukan penindakan secara intensif terhadap peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Magelang," ujarnya di Mapolresta Magelang, Jumat (31/1/2025).
Total barang bukti yang diamankan antara lain 193 botol miras jenis ciu, 189 botol Arak Bali, 54 botol Vodka, 10 botol Chongyang, 10 botol Anggur Merah, 9 botol Mansion Vodka.
9 botol Ciu jenis Gedang Klutuk, 7 botol McDonald, 7 botol Beer Singaraja, 5 botol Ciu jenis Ciu KTI, 5 botol Beer Bintang, 4 botol Drum, 3 botol Kawakawa, 3 botol Atlas, 3 botol Tuak, 1 botol Anggur Kolesom, serta 4 jirigen Ciu.
Dari 39 kasus tersebut, sebanyak 26 kasus telah memasuki proses persidangan, sementara 13 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.
"Kami akan terus melakukan operasi dan razia untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah Herbin. (tro)
• Pengedar Sabu Asal Borobudur Magelang Ditangkap Lagi, Baru Setahun Bebas Bersyarat
| Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Ratusan Pelajar Digelar di Kawasan Borobudur |
|
|---|
| Untidar Lantik 91 PPPK dan 49 Pejabat Baru Dosen ASN, Rektor Ajak Maksimalkan Kinerja |
|
|---|
| Warga Bondowoso Magelang Aliri Kolam Ikan 24 Jam Tanpa Listrik |
|
|---|
| Wali Kota Magelang Lantik 75 Pejabat, Tekankan Integritas dan Inovasi dalam Pelayanan Publik |
|
|---|
| Kota Magelang Satu-satunya di Jateng yang Fasilitasi Pengurusan HKI Pelaku Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.