Pengurus OSIS dan Pramuka Bakal Dapat Prioritas di SPBM 2025

Siswa yang aktif menjadi pengurus OSIS akan mendapatkan prioritas melalui jalur kepemimpinan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/YOVIE GIVEN NATA WIDJAJA
PENGUMUMAN SPBM 2025 : Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kawasan Pecenongan, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memberikan prioritas bagi siswa yang aktif menjadi pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dalam penerimaan murid baru pada 2025 ini.

Siswa yang aktif menjadi pengurus OSIS akan mendapatkan prioritas melalui jalur kepemimpinan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut jalur kepemimpinan ini dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Jalur kepemimpinan ini merupakan bagian dari jalur prestasi.

"Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ujar Mu'ti, kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Mu'ti, dalam SPMB 2025 nanti, siswa yang selama ini sudah aktif sebagai pengurus OSIS dan Pramuka, akan diprioritaskan.

Baca juga: RESMI, PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

Nantinya siswa tersebut akan dipertimbangkan dalam penerimaan siswa baru lewat jalur non-akademik.

"Jadi, mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain, itu nanti menjadi pertimbangan dalam jalur prestasi," imbuh dia. 

Tak hanya itu, pemerintah dalam SPMB 2025 juga akan menambah prosentase penerimaan siswa baru melalui jalur afirmasi.

Penambahan prosesntase ini akan fokus bagi siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. 

Perlu dicatat bahwa nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat.

Mu'ti menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan juga mencerminkan komitmen untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

 "SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata Mu'ti.

Diketahui, dalam SPMB 2025 ini, pemerintah membagi jalur penerimaan murid baru menjadi empat yakni domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved