Ketua DPRD Kulon Progo Harapkan Pemkab Mampu Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menilai sampai saat ini upaya Pemkab dalam mendongkrak penerimaan daerah belum maksimal.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
SOROTI PAJAK : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin saat diwawancara Selasa (28/01/2025). DPRD Kulon Progo menyoroti soal penerimaan pajak daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menyoroti soal penerimaan pajak daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Salah satunya terkait upaya mencapai target perolehan penerimaan pajak daerah.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menilai sampai saat ini upaya Pemkab dalam mendongkrak penerimaan daerah belum maksimal.

"Ada beberapa sektor penerimaan pajak yang dirasa sampai saat ini belum maksimal," kata Aris pada Selasa (28/01/2025).

Menurutnya, salah satu sektor yang belum digarap maksimal untuk penerimaan pajak daerah adalah restoran.

Ia juga melihat penerimaan yang masih minim berasal dari retribusi wisata dan parkir.

Aris pun menilai perolehan pajak daerah belum sesuai dengan target.

Itu sebabnya, ia berharap Pemkab Kulon Progo mampu mendongkrak penerimaan pajak daerah lebih baik lagi.

"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu melakukan berbagai cara agar penerimaan pajak daerah bisa maksimal," ujarnya.

Adapun Pemkab Kulon Progo telah mendistribusikan sebanyak 362.860 lembar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 2025. Nilai dari seluruh SPPT tersebut ditetapkan sebesar Rp27.441.789.176,00.

Baca juga: BKAD Kulon Progo Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Lewat Pendataan dan Pengawasan Intensif

Aris pun mengimbau agar masyarakat menunaikan kewajibannya dengan melunasi PBB-P2 2025 secara tepat waktu.

Sebab pajak tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

"PBB-P2 ini sangat penting untuk pembangunan Kulon Progo ke depan," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Chris Agung Pambudi menjelaskan potensi penerimaan pajak daerah hingga kini masih minim.

Salah satu penyebabnya dari pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kulon Progo didominasi sektor pertanian di mana penerimaan pajaknya juga masih rendah.

Sedangkan untuk sektor jasa, jumlah pelakunya belum sebanyak seperti Sleman dan Bantul.

"Kami terus berupaya memaksimalkan penerimaan pajak daerah, salah satunya lewat pendataan hingga pengawasan terhadap para wajib pajak," jelas Chris.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved