Antisipasi Sebaran PMK, Kota Yogyakarta Dapat 50 Dosis Vaksin dari Pemerintah Pusat

Upaya vaksinasi untuk mencegah sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) bakal kembali dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Dok. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta
Pemberian vaksin PMK untuk hewan ternak di Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya vaksinasi untuk mencegah sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) bakal kembali dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta.

Meski tren di kabupaten sekitar meningkat, sampai sejauh ini kasus PMK pada sapi, kambing dan domba belum ditemukan di Kota Pelajar. 

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti menyampaikan, pihaknya mendapat 50 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat.

Nantinya, vaksinasi PMK akan dilakukan medik veteriner dari instansinya, dengan cara mendatangi langsung kandang sapi para peternak. 

"Rencana vaksinasi PMK dilaksanakan 30-31 Januari 2025. Vaksinasi untuk sapi yang pertama sudah di bulan Agustus (2024)," katanya, Minggu (26/1/25).

Rencana kegiatan vaksinasi PMK sudah diinformasikan pada para peternak saat pemantauan, serta komunikasi informasi dan edukasi (KIE) ke kandang beberapa waktu lalu.

Adapun ternak sapi, kambing dan domba yang divaksinasi PMK syaratnya usia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat dan tidak bunting. 

"Besok 30 Januari kita skrining, bisa jadi ada yang baru vaksin pertama, seandainya di kandang itu ada sapi baru yang belum pernah divaksin," ujarnya.

Panggarti menyatakan, secara keseluruhan, saat ini terdapat populasi sekitar 125 ekor sapi, serta 450 ekor kambing dan domba di Kota Yogyakarta.

Jumlah dosis vaksin dari pemerintah pusat memang belum mencakup seluruh ternak, sehingga kekurangannya sesuai jadwal dilakukan pada Februari. 

"Selama 2024 dilakukan vaksinasi PMK pada 190 ekor ternak. Jeda vaksin pertama dan kedua, enam bulan. Setelah itu, setiap tahun divaksin PMK," cetus Panggarti.

"Untuk kambing domba yang memang stok untuk dipotong dalam waktu dekat tidak divaksin. Vaksinasi untuk yang budi daya dan stok kebutuhan Iduladha," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi, menegaskan, di samping vaksinasi, untuk mencegah penularan PMK, dilakukan pemantauan ternak KIE secara mandiri atau kelompok, hingga memberikan disinfektan.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan PMK di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, serta pengawasan lalu lintas ternak yang keluar dan masuk ke Kota Yogya.

"Kami juga melakukan pengawasan pangan segar asal ternak secara rutin minimal enam kali dalam sebulan. Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan hewan yang masuk dan keluar Kota Yogyakarta," tandas Sukidi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved