Berita Viral

Viral Pejabat Dinkes Kuningan Sawer saat Jam Kerja: Kronologi Hingga Sanksi yang Diterima

Dalam video itu, terlihat Afif Rofi’i mengenakan seragam dinas cokelat sambil berjoget dan memberikan uang kepada seseorang di tengah keramaian

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Viral Pejabat Dinkes Kuningan Sawer saat Jam Kerja: Kronologi, Reaksi Publik, hingga Hukuman 

TRIBUNJOGJA.COM - Media sosial kembali dihebohkan oleh ulah seorang pejabat pemerintah.

Kali ini, video seorang pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Afif Rofi'i, yang berjoget dan melakukan aksi sawer saat jam kerja viral di berbagai platform.

Video tersebut pertama kali muncul di platform X (dulu Twitter) dan telah ditonton ratusan ribu kali hingga Jumat, 24 Januari 2025.

Dalam video itu, terlihat Afif Rofi’i mengenakan seragam dinas cokelat sambil berjoget dan memberikan uang kepada seseorang di tengah keramaian.

Aksi ini menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Sebagian besar menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama oleh seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) saat jam kerja.

Afif Rofi'i, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, memberikan klarifikasi atas tindakannya.

Baca juga: Viral Laki-laki Asal Jateng Ditangkap Warga di Bantul, Bawa Linggis, Gerak-geriknya Mencurigakan

Dalam wawancaranya dengan KompasTV, Afif menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, saat ia menghadiri undangan ulang tahun bersama rekan-rekannya.

Ia menyebut suasana acara semakin meriah ketika ada tamu yang menyanyikan lagu menggunakan pengeras suara portable.

Para tamu mulai berjoget, termasuk Afif yang awalnya hanya sedang makan.

"Saya spontan ikut berjoget karena diajak. Lalu, uang pecahan Rp5.000 yang ada di saku saya saya keluarkan untuk nyawer. Tujuannya hanya memeriahkan suasana," jelasnya.

Meski demikian, Afif menyadari tindakannya kurang pantas, terlebih dilakukan saat mengenakan seragam dinas.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Kuningan dan semua pihak yang merasa terganggu dengan video saya," ucap Afif.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan turut menindaklanjuti kasus ini.

Menurut Sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana, pihaknya telah memanggil kelima ASN yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved