Syarat dan Cara Mengakses Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun
Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini bagi yang berulang tahun ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut ini cara pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) gratis Hari Ulang Tahun yang akan dilaksanakan oleh pemerintah mulai 21 Januari 2025.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini bagi yang berulang tahun ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
Untuk bisa menikmati program dari pemerintah ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Beberapa syarat itu diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Aturan ini berlaku mulai 21 Januari 2025.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini bisa diakses oleh bayi hingga orang dewasa.
Dikutip dari Kompaas.com, Juru bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan bahwa petunjuk teknis ini diterbitkan sebagai bukti kesiapan Kementerian Kesehatan dalam menyambut program Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
“Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis."
"Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Widyawati, dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun
Bayi baru lahir: usia 2 hari
Balita dan anak prasekolah: usia 1-6 tahun
Dewasa: usia 18-59 tahun
Lanjut usia: mulai usia 60 tahun
Waktu Pelaksanaan
PKG Hari Ulang Tahun untuk bayi baru lahir: Usia bayi 2 hari (>24 jam)
PKG Hari Ulang Tahun untuk kelompok usia lainnya: saat berulang tahun hingga maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun
Tempat Pelaksanaan
PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL.
PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jenis Pemeriksaan
1. Bayi baru lahir
Deteksi dini kekurangan hormon tiroid
G6PD
Penyakit jantung bawaan dan masalah pertumbuhan
2. Balita dan anak pra sekolah
Deteksi dini tuberkulosis
Gangguan pendengaran
Masalah mata
Talasemia
Diabetes melitus
3. Dewasa
Pemeriksaan kardiovaskular
Kanker payudara
Kanker leher rahim
Kanker paru
Fungsi indera
Kesehatan jiwa
Skrining calon pengantin
4. Lansia
Fokus pada kesehatan geriatri
Gangguan kardiovaskular
Paru
Kanker
Fungsi indera dan kesehatan jiwa
Mekanisme Pendaftaran
Peserta yang telah mendaftar akan menerima tiket pemeriksaan melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp.
Pengiriman dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.
Peserta juga diharapkan mengisi kuesioner skrining yang tersedia seminggu sebelum ulang tahun.
Tiket pemeriksaan dapat digunakan di FKTP hingga 30 hari setelah hari ulang tahun.
Untuk peserta yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, layanan dapat diakses hingga 30 April 2025. (*)
| Kirab Budaya HUT Ke-80 Sultan HB X Digelar Besok, Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
|
|---|
| Ini Persembahan Spesial di HUT ke-68 SMAN 1 Yogyakarta |
|
|---|
| Sambut HUT Ke-73, DPRD Kulon Progo Beri 1.000 Bibit Tanaman ke Warga Kalibawang |
|
|---|
| Pemerintah Bakal Tracking 300 Ribu Penderita TBC di Indonesia yang Belum Terdeteksi |
|
|---|
| Lomba Bersih Vandalisme hingga Karnaval Kostum Meriahkan Perayaan HUT SMPN 2 Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Gedung-baru-Puskesmas-Pakualaman-yang-masuk-dalam-10-paket-strategis-Pemkot-Yogya-2024.jpg)