Sistem Satu Arah hingga Penutupan Total, Ini Skema Uji Coba Lalu Lintas Plengkung Gading
Dinas Perhubungan DIY telah menyusun rencana uji coba manajemen lalu lintas di kawasan Njeron Beteng, termasuk di Plengkung Gading.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Tekanan aktivitas dan lalu lintas yang padat menjadi ancaman serius bagi kelestarian Plengkung Gading, atau Plengkung Nirbaya, yang merupakan bagian dari kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Berdasarkan temuan Dinas Kebudayaan DIY tahun 2018, deformasi berupa retakan pada struktur Plengkung Gading telah terdeteksi, disebabkan oleh guncangan kendaraan serta polusi udara akibat padatnya lalu lintas di kawasan tersebut.
Hal ini mendasari wacana penataan ulang Plengkung Gading oleh pemerintah daerah, termasuk upaya pengaturan lalu lintas dan penataan para pedagang di sekitar kawasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Alam (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menegaskan bahwa tekanan lalu lintas menjadi salah satu penyebab utama kerusakan pada Plengkung Gading.
“Lalu lintas yang padat dan kondisi Plengkung yang mulai retak ini sudah berlangsung lama. Karena Plengkung adalah cagar budaya dan bagian dari Sumbu Filosofi, perlu dilakukan penataan dan manajemen lalu lintas untuk melindunginya,” ujar Anna saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).
Diketahui, Dinas Perhubungan DIY telah melakukan telaah manajemen dan rekayasa lalu lintas kawasan Njeron Beteng segmen Plengkung Gading/Plengkung Nirbaya.
Ada beberapa aspek pengelolaan Sumbu Filosofi. Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024, tugas Pemda DIY adalah menyelesaikan tekanan pembangunan;
mengurangi tekanan lingkungan; mengatasi bencana alam dan kesiapsiagaan bencana; mengembangkan pariwisata berkelanjutan; dan menyelesaikan permasalahan tekanan masyarakat sekitar.
Saat ini, Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta dihadapkan pada permasalahan kemacetan dan kurang terkendalinya pertumbuhan infrastruktur.
Diperlukan manajemen transportasi yang berkelanjutan dan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan mempertahankan Outstanding Universal Value (OUV) dan dapat meningkatkan ekonomi pelaku Micro, Small, Medium Enterprise (MSME) atau UMKM di Kawasan Cosmological Axis of Yogyakarta.
Permasalahan Lalu Lintas yang ada di kawasan Sumbu Filosofi menunjukkan, pertumbuhan kendaraan pribadi sangat tinggi, mencapai 7 - 10 persen per tahun.
Salah satunya, berpengaruh pada menurunnya kualitas udara di kawasan jeron benteng. Perlu adanya penanganan yang komprehensif pada kawasan Plengkung Nirboyo.
Rekayasa lalu lintas
Diperlukan pengaturan rekayasa lalu lintas dengan mengurangi kepadatan lalu lintas pada titik ini.
Dinas Perhubungan DIY telah menyusun rencana uji coba manajemen lalu lintas di kawasan Njeron Beteng, termasuk di Plengkung Gading.
Ada dua opsi yang diwacanakan.
Pertama yakni uji coba Sistem Satu Arah (SSA), mengubah arus lalu lintas menjadi satu arah dari utara ke selatan.
Kedua, uji coba Penutupan Total, menutup akses Plengkung Gading secara penuh dengan menyusun jalur alternatif melalui sisi timur.
Langkah ini dilakukan dengan berbagai tahapan yang pertama yaitu survei dan analisis lalu lintas kondisi eksisting di kawasan Njeron Beteng yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Setelahnya dilakukan uji coba untuk kemudian dievaluasi agar dapat diketahui bagaimana hasil dari uji coba tersebut apakah bisa diterapkan atau tidak.
Ana menyebut, harus ada uji coba terkait pengaturan lalu lintas di kawasan ini. Nantinya akan dilakukan koordinasi dengan lurah dan kepolisian serta masyarakat.
Setelah itu, baru akan uji coba dan kemudian ditutup.
Kata Sultan
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penataan Plengkung Gading yang diikuti oleh penataan pedagang ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka.
“Akan ditata. Kan baru percobaan saja. Memungkinkan atau tidak,” ungkap Sri Sultan pada Rabu (22/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Selain itu, sebagai bagian dari Sumbu Filosofi, kawasan tersebut memang harus ditata ulang, dan dikembalikan marwah serta fungsinya.
Penataan ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi UNESCO setelah Sumbu Filosofi ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda.
Area Sumbu Filosofi membentang dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak di selatan, berbatas Kali Winongo.
“Ya semua kan ada rekomendasi-rekomendasi dari UNESCO yang harus diurus. Kawasannya dari Tugu sampai selatan sana. Kan ada rekomendasinya,” jelas Sri Sultan.
Mengenai kapan penutupan, dan bagaimana mekanismenya, Sri Sultan mengaku belum tahu. Akan ada uji coba terlebih dahulu sebelum wacana tersebut dijalankan. “Belum. Dicoba saja belum,” tutup Sri Sultan.
Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan, uji coba penutupan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai. Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY.
"Nah, itu (waktu uji coba) aku nggak tahu, dari PU (Pekerjaan Umum)," kata GKR Mangkubumi pada Selasa (21/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Penutupan Plengkung Gading tidak akan dilakukan serta merta tanpa sosialisasi dan rencana matang. Terutama, untuk masyarakat yang melakukan giat perekonomian di kawasan tersebut, termasuk di kawasan Alun-alun Selatan. Kraton Yogyakarta tidak mengusir para penggiat ekonomi di kawasan tersebut tanpa adanya penataan.
"Kita nggak ngusir penjual di sekitar sana, baru diujicobakan. Nanti kita atur juga untuk penanganan pedagang karena masih didata juga," tutup GKR Mangkubumi.
Update Aktivitas Gunung Merapi, Kamis 28 Agustus 2025: Tercatat 25 Kali Gempa Guguran |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ajang Tinju F2F Showcase Yogyakarta Pertemukan 16 Fighter, Dua Petinju Perempuan Ikut Naik Ring |
![]() |
---|
Penjelasan UNY soal Ribuan Ijazah Wisudawan Terlambat Keluar, Rektor Targetkan Tuntas Bulan Depan |
![]() |
---|
Kesepakatan Damai Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.