Siswa Sekolah Tidak Jadi Libur Sebulan saat Ramadan, Begini Aturannya
Dalam surat edaran itu ditetapkan pada 27 dan 28 Februari 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri
Tayang:
Editor:
Joko Widiyarso
Pemda dipersilakan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
"Nah untuk pembelajaran selama Ramadan sendiri itu jamnya disesuaikan, tapi lamanya belajar di sekolah kami berikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan Suci Ramadan," ujar Abdul Mu'ti.
Menurut Abdul Mu'ti, waktu pembelajaran pada tahun 2025 sebenarnya hampir sama dengan tahun lalu.
"Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur," katanya. (Tribunnews.com)
Baca Juga
| Disdik Sleman Hargai Keluhan Ortu Terkait TKA, Jadi Bahan Evaluasi Tim Penyusun Soal |
|
|---|
| Strategi Disdikpora Kota Yogyakarta Putus Rantai Kaderisasi Geng Sekolah |
|
|---|
| Guru dan Kepala SMAN 1 Bambanglipuro Ungkap Keseharian Sosok Ilham, Siswa Korban Penganiayaan |
|
|---|
| Minat Siswa Belajar Matematika Menurun, Pembelajaran Dinilai Masih Berorientasi pada Hafalan |
|
|---|
| Soal MBG Difokuskan untuk Anak Kurang Gizi, Orang Tua Siswa di Kota Yogyakarta Setuju |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Apa-Itu-Qodha-Puasa-Ramadan-Bagaimana-Jika-Tertunda-hingga-Ramadan-Berikutnya.jpg)