Ramadan 2025

KABAR TERBARU Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025 Menurut SEB 3 Menteri, Ada 21 Hari, Cek Rinciannya

Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mengatur kegiatan belajar-mengajar selama bulan Ramadan 1446 H/2025. Melalui edaran ini, siswa

Tayang:
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
KOMPAS.COM/Latief
KABAR TERBARU Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025 Menurut SEB 3 Menteri, Ada 21 Hari, Cek Rinciannya 

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mengatur kegiatan belajar-mengajar selama bulan Ramadan 1446 H/2025. Melalui edaran ini, siswa akan mendapatkan libur total hingga 21 hari.

Surat tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Panduan ini bertujuan untuk menyelaraskan aktivitas pendidikan dan ibadah selama Ramadan, bulan suci yang penuh makna bagi umat Islam.

Dengan nomor edaran 2 Tahun 2025, dokumen ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara kewajiban spiritual dan kegiatan akademik.

 Arahan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam prestasi pendidikan, tetapi juga berakhlak mulia, beriman, dan bertakwa, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Ramadan, yang dikenal sebagai bulan penuh ibadah seperti puasa, tadarus, dan kajian keagamaan, dianggap sebagai waktu yang tepat untuk menguatkan nilai-nilai spiritual sekaligus mempertahankan kualitas pembelajaran siswa.

Tahapan Pembelajaran selama Bulan Ramadan 1446H/2025

Selama Ramadan, proses pembelajaran akan berlangsung dalam beberapa tahap sesuai dengan kalender yang ditetapkan pemerintah:

1. Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025 (Libur Sekolah)


Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat.

Kegiatan ini disertai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.

2. Tanggal 6-25 Maret 2025 (Pembelajaran di Sekolah)


Proses belajar kembali diadakan di sekolah atau madrasah. Selain mata pelajaran akademik, siswa didorong untuk mengikuti kegiatan yang menanamkan iman, takwa, dan akhlak, antara lain:

  • Bagi siswa Muslim: Tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan sosial.
  • Bagi siswa non-Muslim: Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.

3. Tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025 (Libur Idulfitri)


Periode ini ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri. Siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan persaudaraan.

4. Tanggal 9 April 2025 (Sekolah Masuk Kembali)


Aktivitas belajar mengajar di sekolah atau madrasah kembali dimulai seperti biasa.

Dengan jadwal ini, siswa akan mendapatkan libur total selama 21 hari yang terdiri dari beberapa masa libur mandiri, kegiatan ibadah bersama, dan libur Idulfitri.

Pemerintah berharap panduan ini dapat menjadi pedoman bagi daerah, sekolah, dan masyarakat dalam mengelola pendidikan dan ibadah secara harmonis selama Ramadan.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved