KONI DIY Dorong KONI Pusat Suarakan Revisi Sejumlah Pasal di Permenpora No 14 Tahun 2024
Di dalam Permenpora No.14 Tahun 2024 itu terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontroversial dan perlu kajian ulang dalam penerapannya
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY mendorong KONI Pusat menyuarakan agar Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024 direvisi.
Sebab, di dalam Permenpora No.14 Tahun 2024 itu terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontroversial dan perlu kajian ulang dalam penerapannya.
Satu dari beberapa pasal yang disoroti yakni pasal 10 ayat 2 yang berbunyi kongres/musyawarah atau sebutan lainnya sebagai forum tertinggi organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diselenggarakan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian.
Selain melalui jalan pertemuan langsung dengan Menpora, upaya untuk melakukan perubahan pada peraturan tersebut juga bisa dilakukan dengan cara menghadap Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto menyampaikan pembahasan mengenai Permenpora kembali mengemuka saat KONI Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Musorda KONI DIY Dilaksanakan Akhir Februari 2025, Cabor Baru Segera Gabung
Dalam kegiatan tersebut KONI Pusat menurutnya, mendapat dukungan dari seluruh KONI Provinsi se-Indonesia agar mendesak Menpora melakukan revisi atas peraturan terbarunya itu.
"Kami mengusulkan agar KONI Pusat mengadakan audiensi atau menghadap kepada Presiden langsung, untuk menyampaikan yang terjadi, utamanya terkait dengan Permenpora ini," ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Dengan audiensi dan penyampaian masukan dari KONI Provinsi se-Indonesia, diharapkan Presiden bisa memberikan arahan terkait keberadaan peraturan tersebut.
"Kami yakin Bapak Presiden akan memberikan masukan terbaik, karena beliau juga concern di dalam pembinaan prestasi olahraga. Bahkan Pak Prabowo ini kan sampai hari ini masih menjadi Ketua Umum IPSI, pencak silat, kita berharap ada yang positif," ujarnya.
Lebih lanjut Djoko Pekik menerangkan dalam Rakornas yang berlangsung secara virtual tersebut, mayoritas KONI Provinsi menyatakan dukungannya pada langkah-langkah yang dilakukan oleh KONI Pusat dalam rangka menyikapi terbitnya Permenpora nomor 14 tahun 2024.
"KONI DIY sepakat dengan KONI lainnya yang memberikan catatan kepada Menpora agar melakukan revisi Permenpora," tukasnya. (*)
Jelang Pembukaan Porda DIY Gunungkidul 2025, KONI DIY Matangkan Technical Meeting |
![]() |
---|
Cara KONI DIY Dorong Atlet Tenis Meja Makin Banyak Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
Gatot Saptadi Kembali Pimpin Pergatsi DIY, KONI Dorong Peningkatan Prestasi di PON 2028 |
![]() |
---|
Tiga Bulan Jelang Porda DIY 2025, KONI DIY Masih Tunggu Rekomendasi PASI untuk Venue Atletik |
![]() |
---|
Hasil Peninjauan Venue Pertandingan Porda DIY XVII 2025 Gunungkidul, KONI DIY Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.