TNI Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Panglima TNI: Perintah Presiden Prabowo
Jajaran TNI dipastikan akan melanjutkan proses pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jajaran TNI dipastikan akan melanjutkan proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.
TNI menargetkan pembongkaran pagar sepanjang 30 km tersebut selesai secepatnya sehingga aktifitas nelayan mencari ikan tidak terganggu lagi.
Dikutip dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pembongkaran akan dilanjutkan meski sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono yang meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.
"(Pembongkaran) lanjut," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Agus, pihaknya tetap melanjutkan proses pembongkaran pagar laut karena sudah ada perintah dari Presiden Prabowo.
"Sudah perintah Presiden," tegas dia.
"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," imbuh dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Perintah Presiden Prabowo Soal Proyek Pagar Laut
Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar tersebut karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.
"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Trenggono menilai, tak seharusnya pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut dicabut, karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
Pagar yang sudah dicabut juga dikhawatirkan dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lainnya jika tidak dikelola dengan baik.
"Menurut kami, barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak," jelasnya.
Trenggono menegaskan, pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum pihaknya berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," tambahnya. (*)
Bima Perkasa Jogja Gagal Lanjutkan Tren Positif, Takluk dari Tangerang Hawks 78-90 |
![]() |
---|
Profil Letjen Tandyo Budi Revita Calon Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Daftar Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Sesmilpres Mayjen Kosasih |
![]() |
---|
PSS Sleman: Huistra Doakan Hokky Caraka dapat Menit Bermain di Persita |
![]() |
---|
Hokky Caraka Gabung Persita Tangerang, Manajer PSS Sleman: Prosesnya Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.